Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Siborongborong. Proyek pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara terus menuai polemik. Anton Sihombing (73), salah seorang warga yang lahannnya terkena dampak (peruntukan) proyek yang dibiayai APBN itu meletakkan alat berat dan truk kontainer di bekas tembok yang dia bangun sebelumnya untuk menghalangi proses pembangunan jalan yang sedang dikerjakan.
Diketahui, tembok yang sebelumnya dibangun Anton Sihombing, mantan anggota DPR-RI, telah dibongkar paksa oleh tim gabungan terdiri dari Polri, TNI dan Sat Pol PP pada Kamis (20/1/2022).
"Tembok yang dibangun di atas jalan telah dibongkar tim gabungan kemarin sore sekitar pukul 18.00 WIB," kata Camat Siborongborong, Erwan Hutagalung, didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan Lingkar Siborongborong, Armanton Simanjuntak, di lokasi pembangunan, tepatnya di lokasi dimana dua unit alat berat diletakkan, Jumat (21/1/2022) siang.
Erwan Hutagalung menyampaikan, tindakan Pemkab Taput untuk membongkar paksa tembok telah sesuai aturan. Alasannya, uang ganti untung pembebasan lahan Anton Sihombing telah dititipkan (konsinyasi) di Pengadilan Negeri Tarutung. Dengan begitu, lahan yang terkena dampak (peruntukan) pembangunan telah menjadi milik Pemkab Taput.
Disampaikan juga, tindakan tegas pembongkaran tembok untuk mengakomodir pihak rekanan yang mengerjakan proyek dan PPK yang bermohon kepada Pemkab Taput untuk sesegera mungkin menuntaskan polemik pembangunan tembok yang menghalangi proses pembangunan.
Usai pembongkaran tembok, pihak Anton Sihombing kembali berupaya proses pembangunan dengan cara menempatkan dua alat berat dan menghambat proses pembangunan.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan personel gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP, masih terus berjaga di lokasi lahan berpolemik. Terlihat juga Kepala Kesatuan Pol PP, Rudi Sitorus dan Danramil 18 Siborongborong, Kapt. Guntur Sebayang. Belum diketahui langkah apa selanjutnya yang akan diambil terkait tindakan penempatan dua alat berat oleh Anton Sihombing.