Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, belum mengetahui pasti soal nakes (vaksinator) yang menyuntikkan vaksin kosong untuk siswa SD di Medan sebagaimana dalam video yang viral di media sosial.
Ia pun segera men-cek kebenaran video itu. Menurut mantan Pangkostrad itu, tidak boleh kosong vaksin covid-19 yang akan disuntikkan bagi si penerima vaksin.
Namun yang pasti jika benar nakes menyuntikkan vaksin kosong, menurut Edy Rahmayadi, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut itu, harus dijatuhi hukuman.
"Kita hukumlah, pasti kita hukum. Nggak boleh itu, kalau udah salah sudah pasti kita hukum, mencederai orang itu," tegas Gubernur Edy menjawab wartawan, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (21/01/2022).
BACA JUGA: Kasus Suntik Vaksin Kosong ke Anak SD, 2 Nakes RS Delima Martubung Diperiksa Polisi
Sebelumnya diberitakan, nakes yang menyuntikkan vaksin kosong itu terjadi saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Perguruan Yayasan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan KL Yos Sudarso, KM 16 Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Kota Medan.
Polisi telah melakukan penelusuran. Pihak sekolah yang dikonfirmasi, Kamis (20/01/2022), mengaku tidak tahu mengenai video yang viral tersebut. Penyelenggara vaksinasi adalah Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mendalami video yang viral di masyarakat. Video tersebut berada di Sekolah Yayasan Dr Wahidin Sudirohusodo pada saat dilaksanakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
"Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan. Oknum Nakes-nya sedang menjalani pemeriksaan di Polres. Nanti hasilnya akan segera dikabari," kata Kapolres.