Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Fraksi PDI Perjuangan (F PDIP) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Teyza Cimira Tisya, mengistilahkan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) bak kapal pengeruk APBD. Pasalnya, meski sudah diberikan penyertaan modal Rp 80 miliar pada tahun anggaran 2020, namun tak ada laba yang dihasilkan.
“Beberapa waktu lalu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut mengatakan ke media bahwa pada sebelumnya PT PSU merugi Rp 13 miliar pada tahun 2020, akhirnya menghasilkan laba sebesar Rp 1,9 miliar pada tahun 2021. Peningkatannya tercatat 114, 34 persen," kata Teyza dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/1/2022)
Namun disayangkan ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Sumut, jelas Teyza, manajemen PT PSU tak mampu menjelaskan berapa ton CPO yang dihasilkan dan berapa ton inti sawit, cangkang dan miko. Kepala Biro Perkonomian Provinsi Sumut sepertinya memberikan pernyataan tanpa data yang valid terkait laba Rp 1,9 miliar pada tahun 2021. Jika dibandingkan dengan penyertaan modal Rp 80 miliar pada tahun 2020, kata Teyza, maka hal itupun tidak sebanding dengan hasil yang didapat.
“Jangan-jangan Rp 1,9 miliar tersebut bagian dari bunga yang diendapkan dari Rp 80 miliar tersebut. Padahal jika modal Rp 80 miliar dipergunakan untuk pengolahan kelapa sawit, kemungkinan akan mendapatkan keuntungan Rp 6-Rp7 miliar per tahun. Belum lagi potensi keuntungan dari areal perkebunan PT PSU yang mencapai lebih kurang 1.500 hektar yang terdapat di tiga kabupaten, Deli Serdang, Batubara dan Mandailing Nata. Tentu Rp 1,9 miliar itu merupakan hasil yang mengecewakan," kata Teyza.
Kemudian, peremajaan tanaman yang diberikan kepada pihak ketiga ada kompensasinya dengan menanam ubi selama tiga tahun. "Hal ini cukup dahsyat. Maka patut diduga, PT PSU benar-benar tempat suburnya para koruptor," terang Teyza.
“PT PSU tak ubahnya kapal keruk yang bertugas menggaruk uang APBD Sumut. Untuk itu anggota komisi C DPRD Sumut, meminta Gubernur Sumut mencari jalan terbaik, apakah dijual, atau dikelola Dinas Perkebunan , Holtikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut atau dibiarkan dan ditelantarkan. Asal tidak jadi tempat bagi bagi para oknum oknum pejabat tertentu untuk mengeruk uang rakyat," pungkas Teyza
Dijelaskan Teyza, PT PSU memiliki 2 pabrik pengolahan sawit yaitu di Kabupaten Batubara dan kabupaten Mandailing Natal dengan kapasitas 40 ton/perjam dengan rata rata operasi 20 jam. Pengolahan kelapa sawit tandan segar tersebut didapat dari kebun sendiri dan kebun masyarakat di sekitarnya.