Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern terpaksa membatalkan pernikahannya imbas pemerintah memberlakukan pembatasan baru Covid-19. Pembatasan itu dilakukan guna mencegah penyebaran varian baru Omicron.
"Pernikahan saya tidak jadi dilaksanakan," katanya di hadapan wartawan sambil menyampaikan keprihatinannya kepada masyarakat Selandia Baru yang merasakan nasib serupa. Ardern memang belum mengungkapkan tanggal pernikahannya secara gamblang, namun disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ketika ditanya oleh wartawan bagaimana perasaannya karena terpaksa membatalkan pernikahannya dengan Clarke Gayford, Ardern menjawab "Begitulah hidup."
"Saya tidak berbeda dengan ribuan warga Selandia Baru lainnya yang terdampak lebih dahsyat imbas pandemi. Hal yang paling menyedihkan di masa pandemi adalah tidak bisa bersama orang yang dicintai ketika mereka sakit parah. Itu akan jauh, jauh, melebihi kesedihan yang saya alami." lanjutnya.
Seperti dilansir Reuters, Minggu (23/1/2022) Selandia Baru akan memberlakukan aturan masker dan membatasi pertemuan mulai Minggu (23/1) dini hari setelah ditemukan 9 kasus Omicron di di Pulau Utara dan Selatan.
Kasus tersebut terjadi pada sebuah keluarga yang kembali ke Kota Nelson di Pulau Selatan setelah bepergian dengan pesawat terbang dari Auckland di Pulau Utara. Mereka kembali sepulang menghadiri pernikahan di Auckland. Selain keluarga tersebut, seorang pramugari juga dinyatakan positif Omicron.
Dengan temuan tersebut, Selandia Baru akan beralih ke aturan ketat Covid-19 dengan lebih banyak aturan menggunakan masker, kegiatan di dalam ruangan seperti bar dan restoran dan acara seperti pernikahan akan dibatasi hingga 100 orang.
Pembatasan kapasitas ruangan akan diturunkan menjadi 25 orang jika lokasi tidak menggunakan tiket vaksin sebagai syarat masuk.
Perbatasan Selandia Baru telah ditutup untuk orang asing sejak Maret 2020. Pemerintah menunda rencana pembukaan kembali secara bertahap dari pertengahan Januari hingga akhir Februari karena kekhawatiran tentang potensi wabah Omicron seperti di negara tetangga Australia.
Pengecualian bagi orang-orang yang terpaksa hendak melakukan perjalanan ke Selandia Baru sangat ketat. Mereka diminta mengajukan permohonan untuk tinggal di fasilitas karantina yang dikelola negara. Pada pekan lalu, pemerintah Selandia Baru berhenti mengeluarkan kuota baru di tengah lonjakan jumlah orang yang datang dengan membawa varian Omicron.
Sekitar 94% populasi Selandia Baru di atas usia 12 tahun telah divaksinasi lengkap. Adapun sekitar 56% dari mereka yang memenuhi syarat telah mendapatkan suntikan booster.(dtc)