Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sempat melarikan diri ke Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu. Ari Ramadhani (38), oknum anggota bantuan polisi (Banpol) yang melakukan pemerasan terhadap pengendara di Pos Lantas ruas Jalan Jalinsum Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, akhirnya dirungkus Polres Langkat.
"Ini merupakan tindaklanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang sempat viral di media sosial," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Minggu (23/1/2022).
Sejauh ini, kata Kapolres, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasa, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi dan beberapa saksi lain.
Untuk pelaku Banpol, disangkakan dengan pasal 368 KUHP. Menindaklanjuti permasalahan yang ada dan agar tidak terulang lagi. Pihak Polres Langkat, kedepan tidak ada lagi menggunakan Banpol.
"Jadi kedepan tidak ada lagi Banpol. Jika ada oknum yang melakukan tindakan serupa, kita tidak akan segan segan menindak siapapun oknum yang terlibat," kata Kapolres lagi.
Korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langkat, karena telah melayani secara baik dan tanggap atas laporan warga. Kedepan dirinyapun berharap, agar tidak ada lagi Banpol, sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa.
Sehelmi merupakan warga Lhokseumawe, Aceh, Sabtu 15 Januari 2022 saat dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus.
Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, tiba-tiba ada razia dilakukan Polantas, pelaku Ari Ramadhani yang sudah bertahun tahun lamanya bertindak seolah-olah polisi anggota Reserse beneran dengan menggunakan atribut lolisi masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban.
Pelaku Ari Ramadhani memaksa korban untuk membuka sandi handphonenya, ketika pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di Hp milik korban, pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya?" bentak pelaku dengan logat khasnya.
Tidak hanya itu, pelaku dengan beraninya kembali menjarah seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong korban senilai Rp 7,8 Juta, diduga karena dibekingi oknum Dan Pos Gebang, Banpol itu beraninya memborgol korban bak penjahat kelas kakap juga ancam letupkan kepala korban. "Keras kali kau, juletupkan (Tembak;red) kepalamu nanti", kata pelaku Ari itu.
Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat, beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 53 Stabat Sumatera Utara, Selasa 18 Januari 2022 dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.
Sopir Ucapkan Terima Kasih
Kalangan supir yang sering melintas di Pos Lantas Gebang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat.
"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres Langkat, karena, oknum-oknum yang seolah olah polisi memang banyak di Pos Lantas Gebang, bukan seorang. kalau razia, mereka lah yang memeriksa surat-surat kenderaan kami, mereka menggertak, memaksa, minta uang ratusan ribu kalau gak pake sptibell, itu bukan sekarang aja, sudah bertahun-tahun, sejak kami melintas tujuan Medan tahun 2019 lalu," kata kalangan supir yang mangkal di deretan rumah makan di Gebang.