Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Wali Kota Tebing Tinggi, H Umar Zunaidi Hasibuan meminta para camat di kota itu agar bekerja sama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan juga Kepala Dinas Kesehatan untuk mendata warga yang divaksin dosis II.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi bersama Wakapolres Kompol Asrul Robert Sembiring, Selasa (25/1/2022), saat memimpin pelaksanaan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi
Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covod-19 Kota Tebing Tinggi turut dihadiri Kabag Ops Polres Tebing Tinggi Kompol Tamba Hutagaol, para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Dinas, Camat dan seluruh Lurah Kota Tebing Tinggi.
“Para Camat dan Lurah agar juga melakukan edukasi terhadap warga terkait tentang penanggulangan Covid-19 dan juga Perpres No 14 Tahun 2021, terutama pada Pasal 13 tentang layanan administratif pemerintah,” jelas Walikota H Umar Zunaidi Hasibuan.
Kompol Asrul Robert Sembiring menyarankan agar para camat mengumpulkan lurah yang berada di masing-masing kecamatan untuk melakukan kesesuaian data tentang nama dan alamat (by name by address) dan kemudian melakukan pemetaan.
“Saya berharap untuk hari esok dan ke depan kita dapat berkumpul kembali mencari tahu warga yang belum melakukan vaksin, terutama vaksin ke dua. Kita bentuk UKL di setiap kecamatan dan kelurahan untuk mempercepat tindakan tersebut,” pungkasnya.