Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Polisi terus menelusuri soal adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi mengatakan ada dua kerangkeng dalam rumah itu.
"Ada dua (kerangkeng)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi, Selasa (52/1/2022).
Hadi menyebut sebagian orang yang ada di dalam kerangkeng sudah dijemput pihak keluarga. Hadi mengatakan saat ini orang yang berada di dalam kerangkeng itu berjumlah 27 orang.
"Sekitar 27 orang," ujarnya.
Hadi menjelaskan pihaknya sempat melakukan upaya pemindahan orang-orang yang berada di dalam kerangkeng itu. Namun upaya itu dihalangi pihak keluarga.
"Jadi yang sisanya itu ditahan untuk tidak dibawa ke tempat rehabilitasi yang lain. Ini kan BNNP yang coba melakukan screening," jelasnya.
Diketahui, temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bikin heboh. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendesak polisi segera mengusut tuntas hal itu.
"Yang pastinya ya itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy di rumah dinas Gubsu Medan, Senin (24/1).
Edy mengatakan, jika kerangkeng itu digunakan untuk menghukum orang, itu adalah sebuah kesalahan. Edy menyebut kerangkeng di penjara saja baru digunakan untuk orang yang sudah terbukti bersalah.
"Kalau itu untuk menghakimi orang, kan nggak boleh itu. Penjara saja sebelum keputusan hakim inkrah nggak boleh menahan orang dalam kerangkeng, itu yang sah, apalagi rumah begini ada kerangkeng," tuturnya.(dtc)