Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) guna diminta klarifikasinya terkait kegiatan plesiran berwisata sejumlah kepala SD ke Sabang, Aceh, saat hari kerja. Bahkan, biaya plesiran tanpa izin atasan yang berlangsung 6-9 Januari 2022 itu difasilitasi pihak penerbit buku CV M, yang selama ini menjual buku-bukunya ke sekolah-sekolah tempat kepala sekolah tersebut menjabat.
"Kami akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengklarifikasi sejumlah kepala sekolah dasar negeri yang berangkat wisata meninggalkan tugas tanpa izin atasan yang terkait. Apalagi kegiatan itu disebut-sebut disponsori oleh penerbit buku. Ini perlu diketahui masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, Rabu (26/1/2022).
Sanksi Teguran
Pihak Disdik Medan melalui Kasubbag Kepegawaian, Agung, mengatakan, para kepala SD yang ikut plesiran dijatuhi sanksi teguran tertulis. Ada 9 kepala sekolah yang terkena sanksi.
Sebelum menjatuhkan sanksi, pihak Disdik Medan sudah memanggil pihak yang terkait, di antaranya seluruh kepapala SDN se-Kecamatan Medan Area pada Jumat (14/1/2022), untuk klarifikasi kepada Kabid SD, Fahmi. Kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan kedua yang dikhususkan kepada 9 kepsek bermasalah untuk menghadap Kasubbag Kepegawaian Disdik Medan, Agung.
8 Kepala SD di Medan Plesiran ke Sabang di Hari Kerja Dibiayai Penerbit Buku Disanksi
Kegiatan plesiran 9 kepala SDN Kecamatan Medan Area disponsori penerbit CV M sebagai apresiasi kepada para kepala sekolah yang menjadi pembeli dan membayar buku tepat waktu. Hal itu dibenarkan pihak pihak penerbit CV M melalui staf pemasaran, Ahmad Muhadjir, beberapa waktu lalu.