Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyebutkan telah mengirim tim untuk menindaklanjuti kerangkeng manusia diduga praktik perbudakan di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Dari tim itu ia menerima laporan bahwa benar ditemukan kerangkeng bagi orang-orang yang menjalani rehabilitasi narkoba. Namun ia menyayangkan karena kerangkeng manusia itu tidak berijin.
"Secara niatnya bagus, tetapi itukan harus berijin," ujar Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai acara HUT ke-56 Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Sumut di Jalan Sampul Medan, Rabu (26/01/2022).
Sebab kata Edy, kerangkeng untuk keperluan rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi juga dengan perangkat-perangkat dan aturan yang berlaku. "Ada dokter, ada menu-menu makanan, dan itu diatur semuanya," sebut Edy.
Perizinan dan kelengkapan perangkat serta aturan itulah yang menurut Edy Rahmayadi harus ada. Sehingga meskipun keberadaan kerangkeng manusia itu untuk niat baik, tetapi harus ditindaklanjuti secara hukum.
"Tetapi apapun alasannya niatnya itu baik, tapi perkara hukum iya silahkan nanti pihak hukum yang menindaklanjuti," tegas Edy didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fitriyus, dan Plt Kadis Sosial Sumut, Manna Salwa Lubis.