Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah pihak mengapresiasi upaya Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional (PSN) di Sumut berhasil guna bagi masyarakat yang tentu sesuai ketentuan berlaku. Dukungan juga disampaikan selama kolaborasi itu sesuai konstitusi.
"Itu kami apresiasi. Saya kira bergandengan dalam menjalankan tupoksi masing-masing untuk membangun Sumut adalah sangat baik, tetapi bergandengan ke arah kesepakatan-kesepakatan yang inkonstitusional tentu tidak kita dukung," kata Ketua Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba, Kamis (27/1/2022).
Menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran, pihaknya senantiasa turut mengawal jalannya roda pembangunan di Sumut sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang menjadi turunan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.
"Tentu, karena memang salah satu fungsi kita kan pengawasan. Prinsipnya sejauh sesuai dengan aturan yang ada dalam tupoksi kuasa pengguna anggaran dan pengawas keuangan negara, kita juga sepaham," pungkasnya.
Apresiasi senada disampaikan pengamat transparansi anggaran publik, Elfenda Ananda. Tetapi ia menilai, Pemprovsu melibatkan BPKP dalam mengawal PSN di Sumut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban lembaga tersebut. "Jadi, bukanlah sesuatu yang wah dalam upaya akuntabilitas publik," katanya.
Ia sarankan, jika mau memperkuat akuntabilitas publik, harusnya dimulai dari transparansi semua kegiatan pembangunan yang ada dalam APBD Sumut. Sebenarnya, imbuh Elfenda, kalaulah semua proyek APBD yang ada dibuka ke publik dan semua proyek dijalankan sesuai aturan, tentu tidak ada yang harus dikhawatirkan bahwa proyek-proyek pembangunan di Sumut dikerjakan tidak sesuai standar.
"Sebenarnya kebutuhan tersebut sudah jadi kewajiban gubernur sebagai kepala pemerintahan Provinsi Sumut, dia memiliki mandat sebagai pengelola keuangan daerah. Jadi, itu kewajiban yang diemban (Gubsu) implikasi memikul mandat rakyat," ujar mantan sekretaris eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut itu.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut dengan BPKP Sumut menjalin kerjasama untuk mengawal PSN di Sumut serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Tak hanya itu, proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya turut masuk dalam kerjasama antar kedua pihak tersebut. Ini terungkap dari pertemuan antara jajaran BPKP Sumut yang dikomandoi Kwinhatmaka, selaku kepala perwakilan dengan Penjabat Sekdapovsu, Afifi Lubis di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (25/1/2022).