Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPW NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar ST mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menindak tegas oknum polisi yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba atau "bermain-main" dengan bandar. Hal itu terkait kasus narkoba yang melibatkan oknum Satres Narkoba Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.
"Pertama saya mau sampaikan apresiasi kepada Pak Kapolri dan Kapolda Sumut yang telah menindak tegas anggota yang diduga terlibat menerima uang suap dari istri bandar narkoba itu. Saya juga prihatin dengan Kapolrestabes Medan yang menjadi korban akibat oknum polisi yang 'bermain-main' dengan bandar,"
kata Iskandar kepada wartawan di Kantor DPW NasDem Sumut Jalan Prof HM Yamin, Medan, Kamis (27/1/2022).
Terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dan hasilnya menyatakan Kapolrestabes Medan tidak terlibat, Iskandar mengajak semua pihak menghargai dan menghormati itu. Berangkat dari kejadian ini, lanjut Iskandar, NasDem mendorong Kapolda Sumut segera melakukan bersih-bersih di internal, apalagi Sumut sudah masuk dalam provinsi darurat narkoba.
"Bagaimana kondisi ini bisa berubah jika oknum aparat penegak hukum sendiri ikut terlibat dalam masalah ini.
Masalah narkoba memang bukan hanya tanggung jawab polisi, BNN dan penegak hukum lainnya. Tapi semua elemen harus ikut terlibat. Untuk itu, NasDem siap bersinergi dengan penegak hukum dan menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumut," tegas Iskandar.
Bentuk keseriusan itu, kata Iskandar, NasDem akan terus membentengi seluruh kader agar tidak terpapar narkoba. Kemudian melakukan kampanye dan edukasi bahaya narkoba sampai ke tingkat usia dini, mengingat kaum milenial adalah sasaran empuk para bandar. Dikatakan Iskandar, NasDem akan kampanye anti narkoba ke sekolah-sekolah bekerjasama dengan instasi terkait.
"Program waktu dekat, kami akan menggelar seminar anti narkoba untuk kaum milenial di DPW Sumut. Harapannya, setelah mengikuti seminar, mereka bisa menjadi duta anti narkoba di sekolah masing-masing," kata Iskandar.
Melengkapi informasi, data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan Sumut adalah provinsi terbanyak kasus narkoba pada triwulan I 2021. Jumlahnya 2.049 kasus dengan 2.661 tersangka. Sementara BNN Sumut menyebutkan, pengguna narkoba di provinsi ini mencapai 1,5 juta. Dengan kata lain, 1 dari 10 orang penduduknya menjadi pengguna narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers kinerjanya selama periode 2021, di Mapolda Sumut, Kamis 30 Desember 2021 lalu menyebutkan, penanganan kasus narkoba di Sumut pada 2021 meningkat dibanding di 2020. Jumlah kasusnya mencapai 6.098 kasus dengan tersangka 7.708 orang. Pihaknya juga melakukan pendekatan restoratif justice kepada 520 tersangka direhabilitasi atas 186 kasus.