Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Cerita dari kerangkeng di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terus bergulir. Kali ini atas satu orang penghuni kerangkeng tersebut tewas diduga korban siksaan.
Itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Edwin Partogi Pasaribu, saat konferensi pers di Kantor Perwakilan LPSK Medan, Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Sabtu (29/01/2022).
Edwin menjelaskan, LPSK menemukan dugaan peristiwa yang tidak wajar itu terjadi pada tahun 2019. Dari berbagai sumber informasi dan juga keterangan pihak keluarga korban tewas, disebutkan adanya luka-luka pada tubuh korban.
"Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga, adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda-tanda luka, peristiwa tahun 2019," kata Edwin.
Dijelaskannya awalnya keluarga dihubungi pihak pengelola tentang penghuni yang tewas itu karena alasan sakit asam lambung. Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan.
"Ketika pihak keluarga datang ke lokasi, mereka merasa ada yang ganjil, karena kata pihak pengelola mayat itu sudah dimandikan, dikafankan, dan tinggal dikuburkan," ujar Edwin.
Pihak keluarga saat itu, sambung Edwin, kemudian mengecek kondisi jenazah. Setelah dicek, ditemukan sejumlah bekas luka. "Dan mereka sempat membuka kafan itu terlihat diwajahnya bekas luka," ujarnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan pihaknya sudah memberikan informasi terkait hal itu ke Polda Sumut. Terkait benar tidaknya informasi ini, menurutnya tergantung dari hasil pemeriksaan polisi. "Benar tidaknya menunggu proses hukum selanjutnya," jelas Edwin.