Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Aceh Timur. Sebanyak 19 nelayan Aceh Timur, Aceh yang berangkat melaut dengan dua kapal dikabarkan ditangkap otoritas Thailand. Mereka ditangkap karena diduga melewati batas negara.
Kedua kapal ditangkap adalah KM Sinar Makmur 05 dengan 14 ABK dan KM Bahagia 05 berjumlah lima ABK. Mereka ditangkap pada Kamis (27/1) di sebelah barat Phuket berlokasi sekitar 38,5 mil dari pantai.
"Kita awalnya dapat laporan dari keluarga nelayan, dan kemudian kita cek. Kita baru dapat info dari Kemenlu pada Minggu (30/1) kemarin," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Sudirman, Senin (31/1/2022).
Pria yang akrab disapa Haji Uma ini mengatakan, ke-19 nelayan saat ini dalam kondisi sehat. Menurut data Kemenlu, katanya, ada dua nelayan yang masih di bawah umur.
16 nelayan dewasa disebut ditahan di Penjara Phuket dan dua anak ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket. Haji Uma menjelaskan, mereka didakwa melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.
"Namun terkait dengan nelayan di bawah umur menurut laporan toke boat ada 4 orang berusia 14 hingga 17 tahun. Adapun selisih dua orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu," jelas Haji Uma.
Haji Uma mengatakan, selama 2021 terjadi empat kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total ABK 43 orang. Mereka didakwa mencuri ikan dan 36 orang di antaranya telah dipulangkan.
"Kita kembali mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara orang. Bila sudah begini kejadiannya siapa yang susah semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga," ujarnya.
Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, ke-19 nelayan itu diduga ditangkap karena melewati batas negara. Dia mengaku pihaknya telah melaporkan penangkapan tersebut ke Pemerintah Aceh dan PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
"Mereka ditangkap karena masuk Perairan Thailand karena tidak tahu batas wilayah," jelas Miftach saat dikonfirmasi terpisah.(dtc)