Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan bea cukai Amerika Serikat (AS) telah melarang impor sarung tangan sekali pakai dari perusahaan Malaysia, YTY Industry Holdings Sdn Bhd. Larangan itu dijatuhkan lantaran perusahaan diduga melakukan praktik kerja paksa.
Dilansir Reutes, Senin (31/1/2022), keputusan pelarangan yang dijatuhkan AS itu merupakan yang ketujuh terhadap perusahaan Malaysia dalam dua tahun terakhir. The U.S. Customs and Border Protection (CBP) mengatakan pada hari Jumat kemarin bahwa pihaknya mengambil keputusan itu berdasarkan informasi yang didapat dan menunjukkan adanya kerja paksa dalam operasional manufaktur YTY Group.
Pabrik-pabrik Malaysia, termasuk beberapa pemasok utama minyak sawit dan sarung tangan medis dunia, mendapat sorotan tajam atas dugaan pelecehan terhadap tenaga kerja asing (TKA). TKA sendiri di Malaysia punya peran besar bagi tenaga kerja manufaktur negara itu.
Grup YTY mengaku terkejut dan kecewa dengan larangan tersebut. Sebab perusahaan merasa telah melakukan perbaikan sejak 2019 dalam meningkatkan kebijakan kepatuhan sosialnya, terutama dalam perlakuannya terhadap pekerja migran.
Perusahaan juga mengatakan telah mengajukan pembaruan ke CBP bulan ini, menginformasikan bahwa mereka telah memenuhi target kepatuhan pada semua 11 indikator Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang kerja paksa.
"Terlepas dari posisi yang telah diambil CBP, kami akan menggandakan upaya kami untuk terlibat dengan mereka ... untuk tidak hanya menunjukkan bahwa operasi manufaktur kami tidak memiliki praktik kerja paksa, tetapi untuk menegaskan kembali kemajuan kepatuhan sosial yang sedang berlangsung," kata Kepala YTY Eksekutif Vikram Hora.
CBP mengatakan telah mengidentifikasi tujuh indikator ILO selama penyelidikannya terhadap YTY Group, termasuk jeratan utang, lingkungan kerja dan waktu lembur yang berlebihan.
CBP juga menetapkan produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation Bhd menerapkan tenaga kerja paksa dalam operasi mereka dan barang-barang perusahaan akan disita.
Efektif Jumat, agensi akan menahan barang yang dibuat di Malaysia oleh YTY Group dan unitnya YTY Industry Sdn Bhd, Green Prospect Sdn Bhd dan GP Lumut di semua pelabuhan masuk AS.(dtf)