Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menargetkan 980.000 pengguna baru Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di tahun 2022. Target tersebut merupakan bagian dari 15 juta pengguna yang dipatok secara nasional.
"Jadi kita harapkan di akhir tahun 2022, sudah ada 1,34 juta pengguna QRIS di Sumut. Karena di tahun 2021, kita mampu merealisasikan 360.000 pengguna. Makanya dengan target di tahun 2022 ini, nanti akan ada total 1,34 juta pengguna QRIS," kata Deputi Kepala BI Provinsi Sumut, Ibrahim, Selasa (1/2/2022).
Ibrahim mengatakan, pengguna baru yang menjadi sasaran tahun ini adalah kalangan aparat penegak hukum, seperti anggota TNI/Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan. Kemudian Pemda dan BUMD, tempat ibadah, pendidikan maupun komunitas pariwisata. BI yakin, masih banyak warga yang belum memanfaatkan dompet digital.
"Jadi kita optimis ini bisa tercapai, dan tentunya dengan dukungan, sinergi dan kerja sama berbagai pihak. Karena ada banyak keuntungan yang didapat jika menggunakan dompet digital. Selain mudah, dompet digital juga lebih memberi keamanan daripada membawa uang dalam bentuk tunai," katanya.
Dikatakan Ibrahim, penambahan pengguna baru QRIS ini tentunya tetap akan diikuti dengan penambahan jumlah merchant. Di tahun lalu, jumlah merchant pengguna QRIS tercatat sebanyak 610.082 merchant. Meski melebihi target yang ditetapkan, tetapi ketersediaan layanan pembayaran nontunai melalui QRIS masih berpotensi untuk terus meningkat dan akan terus didorong khususnya untuk di wilayah diluar kota Medan agar penyebarannya merata.
Dengan ketersediaan yang lebih luas tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menggunakan QRIS sehingga akan turut meningkatkan akseptasi dan mendorong penambahan pengguna baru.
Data BI, dari 610.082 merchant pengguna QRIS di Desember 2021, sebanyak 373.338 merchant merupakan usaha mikro (61,1%), 156.039 merchant merupakan usaha kecil (25,5%) dan 39.149 merchant masuk kategori usaha menengah (6,4%). Kemudian 41.301 merchant merupakan usaha besar (6,8%), 783 merchant masuk kategori usaha regular (0,1%), dan kategori PSO sebanyak 231 merchant dan BLU sebanyak 1 merchant.
Sementara jika dilihat dari sisi lokasi, maka terbanyak ada di Kota Medan yakni lebih dari 283.000 merchant, dsusul Deliserdang sebanyak 78.000 merchant lebih dan 45.000 lebih merchant ada di Kota Pematangsiantar.