Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Mochamad Kunto Wibisono, bersama Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan Deputi Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dalam rangka audensi dan peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi, Selasa (1/2/2022).
Kunjungan dari rombongan Pelayanan Publik dipimpin Deputi Kemenpan RB Prof Dr Diah Natalisa SE MBA diterima di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan itu juga turut dihadiri Karo Rena Polda Sumut Kombes Pol Harries Budiharto, Kabag RBP Poldasu AKBP Irwa Zaini Adib, Dirut PT Bank Sumut Rahmad Fadillah Pohan, Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, Ketua DPRD serta para Pimpinan Forkopimda Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa pembentukan MPP di Kota Tebing Tinggi tidak luput dari instruksi Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI. Dimana pada 30 Desember 2021, telah dilakukan kegiatan Soft Launching serta Penandatanganan Kesepakatan Pemko Tebing Tinggi dengan Peserta MPP Kota Tebing Tinggi.
“Kami tinggal menunggu Grand Launching Mall Pelayanan Publiknya saja. Bahwa Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi mengintegrasikan pelayanan dari 40 organisasi penyelenggara pelayanan publik. Kami sampaikan juga kepada ibu bahwa Mall Pelayan Publik ini telah mendapatkan dukungan dari semua pihak elemen instansi terkait,” ujar H Umar Zunaidi.
Dikatakan bahwa Mall Pelayanan Publik dioptimalkan untuk mendekatkan pelayanan serta mempercepat pelayanan dan juga memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Mall Pelayanan Publik yang telah di bentuk di Gedung Balai Pertemuan Kartini ini sebanyak 121 pelayanan. Mall Pelayanan Publik ini juga digemari masyarakat karena tempatnya mudah dijangkau dan berada di jalur lintas yang gampang dilalui.
“Keterbatasan kami di Mall Pelayanan Publik ini masih leletnya jaringan internet, dan memang memerlukan dukungan dari semua instansi. Maka dengan itu kami mohon arahan dan saran masukan dan kritik terhadap apa yang diperlukan di Mall Pelayanan Publik ini, dan kepada dinas perizinan terpadu satu pintu untuk dapat mencatatnya dengan sebaik-baiknya untuk dapat menyempurnakan pada Grand Launching nantinya,” ujar Walikota.
Sementara Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sebagai pembina yang tugasnya melakukan evaluasi atas kinerja penyelenggara pelayanan publik. Dan hingga saat ini masih ada pelayanan publik yang berjalan secara konvensional dan belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Bahkan masih banyak hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi pelaksanaan pelayanannya maupun juga kualitas sumber daya manusianya.
“Masih adanya ditemukan pengaduan dari masyakarat yang menyatakan rumitnya pengurusan, berbelit – belit dan adanya praktik diskriminasi atau mungkin juga petugas yang masih dianggap kurang profesional dalam bekerja dengan tidak mengacu pada standar pelayanan. Mengenai hal tersebut, harus kita lakukan perbaikan dan juga diharapkan secara berkelanjutan terhadap produk-produk layanan agar diterima oleh masyarakat,” katanya.
“Saat ini Indonesia berada pada peringkat 73 dari 189 negara yang telah mendirikan Mall Pelayanan Publik. Kunci penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik adalah komitmen kepala daerah, kerjasama semua penyelenggara pelayanan, integritas pelayanan pusat dan daerah serta kerja dan kualitas, yang menekankan pada kualitas pelayanan secara profesionalitas,” terang Prof Dr Diah Natalisa.