Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Kunjungan kerja Presiden Jokowi pada hari II ke kawasan Danau Toba menyerahkan SK Persetujuan Perhutanan Sosial skema Hutan Kemasyarakatan (PPS HKm) dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Masyarakat Hutan Adat (MHA), Kamis (3/2/2022). Acara digelar di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara.
enyerahan SK PSS dan SK Tora akan diserahkan secara simbolik untuk perwakilan MHA di Provinsi Sumut, yakni MHA Kabupaten Humbahas,Tapanuli Utara dan Toba dan penyerahan dengan virtual untuk MHA di 19 provinsi lainya.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar pada gladi bersih, Rabu (2/2/2022), atas rencana kunjungan kerja Presiden RI dalam rangka penanaman pohon dan penyerahan SK PPS dan SK Tora, di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakkara, Humbahas.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat Wilayah I, Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kementerian LHK, Apri Dwi Sumarah, mengatakan, selama kegiatan berlangsung, peserta penerima SK PPS skema hutan kemasyarakatan (HKm) dan SK Tora wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19, memakai pakaian batik dan pakaian adat Batak.
Adapun 6 kelompok Masyarakat Hutan Adat penerima SK PPS HKm tersebut adalah: