Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masuk target operasi (TO) dan telah puluhan kali beraksi di Kota Medan serta Binjai, disergap petugas Reskrim Polsek Medan Timur, Kamis (3/2/2022). Keduanya Fahmi Syaril (26) warga Jalan KL Yos Sudarso, Medan dan M Fahri (24), warga Jalan Veteran, Pasar IV Helvetia. Tersangka ditangkap di Jalan Tuasan Kecamatan Medan Tembung.
Kepada petugas, Fahri mengaku sudha puluhan kali melakukan curanmor. "Sudah 20 kali bang beraksi," ucapnya.
Pengakuannya, pencurian yang dilakukannya di Kota Medan 15 kali dan di Kota Binjai 5 kali. "Di Binjai juga kami pernah mencuri motor," paparnya.
Kata dia, kalau beraksi ia selalu ditemani oleh temannya. Perannya pun selalu berbeda-beda. "Kami selalu berdua atau bertiga. Kadang saya yang jadi eksekutor, kadang saya yang mantau situasi," ujarnya.
Menurutnya, bila beraksi komplotannya selalu mengincar sepeda motor yang ada di teras rumah korban. "Kami selalu mengambil motor dari teras rumah," ucapnya.
Bila berhasil, sambung Fahri, sepeda motor dijual kepada seorang pria yang berada di kawasan Medan Marelan. "Harganya tergantung, mulai dari Rp1 juta sampai dengan Rp2 juta," jelasnya.
Terakhir kali, kedua pelaku beraksi mencuri motor di rumah warga bernama Hendri Gurning (50) yang terletak di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, pada tanggal 31 Januari 2022. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor Ninja BK 5621 AFA.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengimbau, kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengamanan sepeda motor. "Agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda. Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi curanmor," tandas Kompol Rona Tambunan.