Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan sudah semakin membaik. Bahkan pihaknya menargetkan tidak akan memiliki utang kepada rumah sakit.
Ali menegaskan bahwa BPJS Kesehatan ingin terus memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satu upaya untuk mencapai itu dengan memberikan pembayaran yang pasti kepada rumah sakit.
"Sebagaimana kita ketahui, kepastian akses kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bisa kita capai. Demikian juga, sekarang kita memberikan cashflow kepada rumah sakit sehingga kami berharap tidak ada utang kepada rumah sakit-rumah sakit," tuturnya saat launching Instruksi Presiden No.1 Tahun 2022, Kamis (03/02/2022)..
Ali melaporkan beberapa target-target BPJS Kesehatan sudah tercapai sampai dengan 31 Desember 2021. Salah satunya yaitu indeks kepuasan peserta JKN telah mencapai di atas 80% dengan penerimaan iuran sebesar Rp 139,55 triliun.
"Adapun, dapat kami laporkan bahwa pada tahun 2021, cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 235,7 juta jiwa, dengan indeks kepuasan di atas80 %. Dari sisi kolektabilitas iuran sampai dengan 31 Desember 2021. Penerimaan iuran telah tercapai Rp 139,55 triliun," terangnya.
Selain itu, Ali berharap jika di tahun 2022 cakupan kepesertaan bisa lebih meningkat hingga 244,9 juta jiwa dari yang sebelumnya di tahun 2021 sebanyak 235,7 juta jiwa.
"Target yang telah kami capai di tahun 2021, tentu akan semakin meningkat. Harapan kami pada tahun 2022, yaitu cakupan kepesertaan bisa menjadi 244,9 juta jiwa dengan indeks kepuasan di atas 80%," ujar Ali.
Diluar target tersebut, Ali juga berharap bisa mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu kepesertaan JKN-KIS di tahun 2024 bisa mencapai 98% dari seluruh jumlah penduduk di Indonesia.
Menyadari program JKN-KIS yang besar, Ia berharap arahan dari Inpers Nomor 1 Tahun 2022 bisa dilaksanakan dengan baik. Salah satunya kolaborasi dengan 30 kementerian lembaga, gubernur dan bupati walikota.(dtf)