Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaimy.com-Dairi. Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial BBS (39) pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Persada, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Pelaku diamankan, karena diduga terlibat penyalagunaan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh ketika dikonfirmasi, Senin (7/2/2022) membenarkan penangkapan seorang laki-laki berinisial BBS pada, Sabtu (5/2/2022) sore di pinggir jalan Sidikalang - Parongil, Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi warga yang resah dengan ulah pelaku. Dimana pelaku kerap mengedarkan narkoba di sekitar desa Huta Rakyat. Menindaklanjuti keresahan warga tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Rudi Sitorus SH bersama KBO Sat Res Narkoba IPDA M. Fahri Afrizal SH dan personel lainnya langsung menuju TKP.
Setelah melakukan penyelidikan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai ciri-ciri yang di informasikan masyarakat. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap dari pinggir jalan beserta barang bukti sabu.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni 1 (Satu) buah plastik klip ukuran sedang yang didalam nya berisikan 7 (Tujuh) buah pastik klip transparan berisikan sabu Brutto 1,35 gram dengan Netto 0,80 gram. 1 (Satu) buah kaca vyrex berisikan sisa bekas pembakaran sabu dengan Brutto 1,30 gram," sebut Doni.
Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, dia membeli sabu tersebut dari temannya berinisial BTT untuk dijual kembali.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Polres Dairi untuk proses lebih lanjut," terang Doni.