Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Kabupaten Dairi, Sumatra Utara kembali naik ke level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah, Budianta Pinem saat membuka sosialisasi perkembangan penanganan terkait covid-19, di Balai Budaya Sidikalang, Selasa (8/2/2022)
"Peningkatan status tersebut sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku dari tanggal 1-14 Februari 2022," kata Budianta .
Kegiatan sosialisasi ini sesuai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Daerah pada tanggal 7 Februari 2022. Disebutkan Budianta untuk Provinsi Sumatera Utara terdapat 23 daerah yang mengalami kenaikan kasus covid.
"Untuk itu kita mengadakan sosialisasi hari ini. Sosialisasi ini untuk menentukan langkah yang akan dilalukan dalam pencegahan covid-19. Kita sekarang melihat, penetapan protokol kesehatan (Prokes) mulai kendor di kalangan masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Budianta sesuai instruksi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu Pemkab Dairi akan kembali mengaktifkan posko untuk mengantisipasi naiknya kasus covid-19 khususnya varian baru omicron.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr Henry Manik selaku narasumber dalam sosialisasi mengatakan, dalam rangka percepatan vaksinasi untuk pencegahan covid-19, total cakupan vaksinasi untuk Kabupaten Dairi sebesar 87,21%.
Dari total cakupan tersebut disampaikan dr Henry, untuk vaksinasi lansia dosis 1 sebesar 79,70 %, dosis 2 sebesar 71,89%, dosis 3 sebesar 8,16%.
"Sedangkan untuk vaksinasi anak, pada dosis 1 sebesar 92,62%, dosis 2 sebesar 5,50%. Data itu kami peroleh dari KPC PEN," jelasnya.
Turut sebagai narasumber Direktur RSUD Sidikalang, dr Pesalmen Saragih.