Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Sebuah mortir yang diduga peninggalan jaman penjajahan Jepang diamankan jajaran Polres Tanah Karo, Rabu (9/2/2022), dari kawasan Jalan Katepul, Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatra Utara.
Humas Polres Karo dalam siaran persnya menyatakan, pada pukul 10.00 WIB, petugas piket SPK Polres Karo memperoleh informasi adanya temuan mortir. Pasca cek TKP, petugas selanjutnya memasang Police Line.
Informasi yang diperoleh, mortir tersebut awalnya di temukan oleh tukang bangunan. Ridwan Kamil (54), warga Jalan Katepul, Gg 86, Kabanjahe. Ia menemukan mortir saat bekerja di Gundaling, Sabtu (5/2/2022).
Ridwan Kamil sempat menyimpan mortir itu selama 2 hari.Selanjutnya ia memberitahukan temuannya kepada tetangganya, Samsul (54). Kemudian, Selasa (8/2/2022) Samsul memberitahukan hal tersebut kepada pensiunan TNI, Sugiono.
Besoknya (hari ini-red) personil Polres Tanah Karo di bawah pimpinanan Pawas Kasat Intelkam AKP Narno dan Kasat Reskrim AKP JM.Napitupulu ke lokasi penemuan mortir. Tiba di TKP, personel melakukan pengamanan sambil menunggu Tim Jinbom.