Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) Iskandar ST, mengapresiasi capaian Operasi Antik Toba 2022 oleh Polda Sumut dan Polres jajaran untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebab, baru dua hari berjalan, pihak kepolisian telah mengungkap 27 kasus narkoba. Dari kasus tersebut, petugas menangkap 30 orang dari lokasi berbeda-beda. Selain pelaku, mereka menyita barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,642,87 gram, ganja 224,26 gram dan pil ekstasi sebanyak 13,500 butir.
"Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumut dan jajarannya melalui Operasi Antik Toba 2022 ini. Kami berharap melalui operasi yang akan berlangsung selama 21 hari ini, kepolisian mampu menyentuh bandar-bandar besar. Bukan hanya menangkap pengedar kecil atau pemakai saja. Seperti kasus-kasus yang selama ini terjadi. Harus diungkap sampai bandar besarnya. Mengingat berurusan dengan bandar kecil saja efeknya luar biasa. Sampai berdampak ke Kapolres dan petugasnya dihukum. Apalagi kalau bandar besar," ucap Iskandar, Kamis (10/2/2022)
Selagi bandar besarnya tidak bisa diungkap atau diberantas, sambung Iskandar, persoalan ini akan timbul tenggelam. Kalau ada operasi mungkin senyap, begitu selesai akan muncul lagi. Jadi, harus diungkap bandar besarnya, meski tidak mudah, tapi itu harus ditargetkan. Menurut Iskandar, hal penting dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah memberantas bandar-bandar besar. Baru kemudian terhadap kurir, pengedar dan pemakai.
"Kalau yang ditangkap hanya tingkat kurir dan pengedar kecil, tidak akan bersih narkoba ini. Begitu juga dengan pemakai, jika barang tidak ada, bagaimana mereka mau memakai. Oleh karena itu, bandar-bandar besar ini harus ditangkap karena sumber barang itu dari mereka," ucap Iskandar.
Iskandar menambahkan, operasi seperti ini harus dilakukan secara berkesinambungan. Tidak cukup hanya 21 hari karena Sumut sudah darurat narkoba dan ranking 1 provinsi pengguna narkoba di indonesia. Maka dari itu, penegak hukum khususnya kepolisian harus bekerja secara extraordinary dan fokus memberantas peredaran barang terlarang ini.
"Kapolda juga harus melakukan pembersihan di internal, karena masih ada petugas ditangkap lantaran terlibat narkoba. Untuk itu, pihak kepolisian harus berani membersihkan internal dan secara eksternal harus berhasil mengungkap bandar-bandar besar," kata Iskandar.
DPW NasDem Sumut, jelas Iskandar, berkomitmen untuk terus membentengi seluruh kader agar tidak terpapar. Dan siap bersinergi dengan semua pihak dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Sumut. Sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan kami, NasDem Sumut akan melaksanakan penyuluhan anti narkoba di tingkat pelajar dengan menggandeng BNNP Sumut pertengahan Maret mendatang. "NasDem siap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di Sumut," tegas Iskandar.