Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana Medan berikan pemahaman dan edukasi hukum terhadap masyarakat Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (10/02/2022).
Edukasi hukum itu berlangsung di Resto Sapo Legenda, Jalan Jamin Ginting, No 28, Desa Bintang Meriah yang dihadiri langsung kepala desa dan diikuti puluhan warga desa, tokoh masyarakat, perangkat desa, mahasiswa dan dosen.
Kepala Desa Bintang Meriah, Oneng Sembiring, mengatakan, kegiatan edukasi hukum yang dilakukan Mahasiswa Graha Kirana Medan merupakan pemberian wawasan tentang pemahaman hukum.
"Kegiatan ini Sangat bagus, menambah pengertian dan menambah wawasan kepada masyarakat. Kiranya masyarakat dapat memahami apa yang telah di paparkan oleh mahasiswa dan dosen Graha Kirana Medan," ujar Oneng Sembiring dalam pers rilis yang diterima, Jumat pagi (11/2/2022).
Warga Desa Bintang Meriah diwakili Nusun Sinuraya mengapresiasi kegiatan mahasiswa Graha Kirana Medan yang telah memberi pemahaman hukum.
"Dalam edukasi hukum ini kami masyarakat Desa sangat berterimakasih dan materi yang disampaikan juga bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari," kata Nusun.
Kata Nusun, di Desa Bintang Meriah ini baru pertama kali dilakukan edukasi hukum oleh mahasiswa. "Ini menjadi keberuntungan kami yang hadir dan dapat pemahaman hukum langsung, seperti kuliah lah," terang ibu 4 anak ini.
Singkatnya acara tersebut membuat beberapa peserta warga desa tidak kebagian pertanyaan. "Sebenarnya kami ingin banyak bertanya tentang hukum, karena dalam kehidupan ini selalu di kelilingi hukum, namum karena keadaan waktu yang tidak mendukung, ya kami juga memaklumi," kata Ginting, warga lainnya.
Dosen Graha Kirana Medan, Neri Arisuma SSTP MH menjelaskan, program edukasi hukum tersebut merupakan kegiatan melatih mahasiswa itu sendiri.
"Kegiatan ini guna melatih mahasiswa untuk bisa berhadapan langsung dengan masyarakat, masyarakat juga mempunyai feedback, artinya masyarakat mengetahui apa yang disampaikan mahasiswa. Dan ini akan terus dilakukan dalam jangka yang panjang per setiap angkatan nanti," terang Dosen Pemerintahan Desa itu.
Dosen Riri Rezeki Hariani SSos MAP menambahkan, pengabdian ini merupakan salah satu tri dharma perguruan tinggi. Dengan adanya edukasi hukum ini masyarakat dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang pendidikan hukum.
"Aturan-aturan yang sudah ada dari tingkat paling bawah secara struktur itu pemerintahan desa, makanya kami mengambil Desa Bintang Meriah ini dan berharap pengabdian ini bisa menambah wawasan mahasiswa dan masyarakat," pungkas dosen hukum pemerintahan ini.