Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah kepala desa se Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Taput (Kacabjari) Siborongborong. Katanya, pemeriksaan itu dilakukan terkait adanya pengaduan soal dana desa.
"Iya benar, ada klarifikasi tentang pengaduan dana desa," jawab Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Jumat (11/2/2022) siang.
Dikatakan Yos, pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi atas pengaduan masyarakat soal dana desa tersebut.
"Ada pengaduan diklarifasi," katanya lagi.
Disinggung pemeriksaan itu dilakukan terkait indikasi dugaan pungli yang dilakukan Kacabjari Siborongborong, Yos tidak membantahnya.
"Tapi kayaknya itu (indikasi dugaan pungli). Tapi saya kurang pas menanyakan lebih dalam," tandas Yos.
Diberitakan sebelumnya, Tim dari Kejatisu mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Taput di Siborongborong di Jalan Siliwangi Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput, Rabu (9/2/2022) lalu. Tim terdiri dari beberapa orang jaksa dan staf tiba di Kacabjari Siborongborong sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung menuju bahagian dalam perkantoran.
Informasi diperoleh, kehadiran tim ini untuk melakukan pemanggilan dan dimintai keterangan terhadap sejumlah kepala desa se Kecamatan Siborongborong. Informasi dikumpulkan, selain kades yang masih aktif, para kades yang telah habis masa jabatannya pada tahun 2021, juga ikut dipanggil untuk diperiksa.
Informasi medanbisnisdailycom ketahui, Tim Kejatisu yang memeriksa yakni: Maria Magdalena SH, pemeriksa Intel pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut. Kemudian Supriandi Daulay SH MH. Satgas Laporan Pengaduan pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut dan Naupal SH, Satgas Laporan Pengaduan pada Asisten Pengawasan Kejati Sumut.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk didengar keterangannya sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong, dugaan indikasi pungutan terhadap kepala desa se-Kecamatan Siborongborong.