Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan Universitas Sumatera Utara (USU) meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan tahun 2021, dimana pendapatan surplus sebesar Rp 3,1 miliar. Penilaian yang diperoleh dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradireja Suhartono itu memperbaiki pengelolaan keuangan tahun 2020 yang defisit dam ditengarai dampak pandemi covid-19. Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (USU), Drs Ardian Arifin, MM, CFE, QIA, Ak, CA dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/2/2022).
"Pada 22 Januari 2022, KAP Kanaka sudah mulai melakukan interim audit. Laporan keuangan USU itu mengacu pada ISAK 35, yakni penyajian laporan keuangan entitas berorientasi non laba. Ada 4 laporan keuangan konsolidasian itu. Pertama, laporan posisi keuangan/neraca, kedua, laporan penghasilan komprehensif. Ketiga laporan perubahan aset netto dan terakhir laporan arus kas,” terangnya.
Dijelaskannya, penyusunan laporan konsolidasian USU tahun 2021 itu telah sesuai dengan standar akuntansi, yaitu ISAK 35. Usulan jurnal-jurnal koreksi dan re-klasifikasi yang disampaikan KAP Kanaka kemudian diterima USU, dan memberikan opini WTP. Ditambahkan Ardian, pada 2020, USU juga sudah mendapat opini WTP, tetapi yang membedakannya jumlah penghasilan komprehensif USU tahun 2021 yang meningkat. Berarti ada perbaikan yang signifikan.
Ardian mengemukakan USU dalam menyusun laporan penghasilan komprehensif, tidak seperti badan usaha yang profit oriented. Kalau profit oriented, laba makin besar makin bagus. Yang paling penting setiap pengeluaran atau biaya bisa dilakukan secara efisien dan efektif. Kemudian pendapatan-pendapatan yang telah dilakukan itu sesuai sebagaimana mestinya. Itu sudah menjadi satu hal yang baik dan ideal, tandasnya.
Ia menekankan, tahun lalu USU memiliki temuan-temuan yang diharapkan tidak terjadi lagi di tahun depan. Temuan yang didapat tahun 2020 itu, masih berulang di 2021. Poin-poin isinya sebenarnya karena USU belum memiliki sistem informasi yang terintegrasi dalam penyusunan laporan itu.
Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) USU Prof dr Guslihan Dasatjipta Sp.A (K) bersyukur atas perolehan opini WTP tersebut. Laporan keuangan USU tahun 2021 secara umum, cukup baik, cuma perlu ada beberapa perbaikan, terutama laporan terintegrasi, kata Guslihan. Walau surplusnya masih lebih kecil dari universitas lain, namun perubahan positif ini patut disambut gembira.
Rektor USU Dr Muryanto Amin S Sos MSi menyatakan, hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan kantor akuntan publik tersebut sangat disyukuri, dimana efisiensi yang dilakukan oleh USU di tengah pandemi, akhirnya membuahkan hasil. Namun perbaikan-perbaikan, kata Muryanto, harus gencar dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. USU selaku PTNBH, tata kelola keuangan dan kepemilikan aset itu akan menjadi program prioritas yang perlu diperbaiki lagi sistemnya, pungkasnya.
Akuntan KAP Kanaka Harsya Aditya, mengatakan, tolok ukur melakukan pemeriksaan adalah tingkat kewajaran. Tingkat kewajaran ini direfleksikan dimana akuntan sudah memiliki patokan nilai tertentu. Kalau laporan keuangan itu adalah tanggungjawab manajemen, sementara tanggung jawab KAP adalah memeriksa, dimana dari hasil pemeriksaan itu ada opininya.
Menurut Harsya, kalau tahun 2020 defisit, namun kinerja tahun 2021 lebih baik, pendapatannya juga meningkat. Yang perlu diperbaiki USU adalah memperkuat kerja sama antar unit kerja dan koordinasi dan pengembangan IT-nya.