Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) berdampak positif bagi kemajuan usaha mikro di Kota Padangsidimpuan. Diperkirakan 80% usaha mampu bertahan diantaranya bangkit setelah beralih pada usaha lain yang dibutuhkan dimasa pandemi seperti berjualan masker dan lainnya.
"Usaha mikro penerima bantuan BPUM Tahun 2021 berdampak positif setidaknya ada sekitar 80 persen usaha bertahan dimasa pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan, Ridoan Pasaribu melalui Kabid Koperasi dan UKM Bustomy Hamonangan Siregar, Senin (14/2/2022).
Pada situasi saat ini dimana Covid-19 sangat berdampak pada semua sendi kehidupan tidak terkecuali usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sulit untuk berkembang. Namun persentasenya tidak begitu besar. "Banyak pelaku usaha yang bertahan akibat efek domino Covid-19 melalui alih usaha, contoh jualan goreng dan bakso keliling beralih usaha ke dagang masker pasca sekolahan tutup," katanya.
Dikarenakan adanya pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kurangnya daya beli dan saat itu harga bahan naik. "Jadi sedikit persen ada yang tidak bertahan," tambahnya.
Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpuan akan terus memantau perkembangan usaha mikro di wilayahnya. Dia berharap usaha bisa bangkit kembali, setelah adanya penurunan angka kasus Covid-19 dan juga dibukanya kembali kegiatan masyarakat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Sekolah yang kembali dibuka dengan proses pembelajaran tatap muka, begitu juga mall dan cafe boleh buka dengan tetap menaati protokol kesehatan.
Sumarni (42) salah usaha rumahan stik ubi ungu di Sibaganding, Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan mengakui sangat terbantu dengan bantuan BPUM sebesar Rp.1,2 juta yang di salurkan BRI. "Walau jumlahnya tidak begitu besar namun bantuan tersebut sangat membantu untuk menambah modal. Terima kasih BRI dan Pemerintah Kota Padang Sidempuan," katanya.
Untuk diketahui pada tahun 2021 Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padangsidimpuan telah mengusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI sejumlah 4.450 data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM. Kewenangan penetapan penerima diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui proses Pembersihan dan validasi data dan berdasarkan Surat Keputusan Kemenkop UKM RI Nomor 386 tanggal 22 Juli 2021 hingga tersalur melalui BRI unit setempat bagi 553 penerima untuk tahap pertama dan selebihnya di tahap kedua dan ketiga.
Pendaftaran BPUM Kota Padangsidimpuan untuk tahap keempat dilakukan melalui Kantor Kelurahan, Kantor Kepala Desa maupun langsung ke Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan BPUM ini merupakan salah satu bentuk stimulus dari pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
"Bantuan BPUM bagi pelaku UMKM ini akan disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan pencairan tersebut dilakukan diseluruh kantor BRI wilayah Kota Padangsidimpuan," katanya.