Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk melindungi hutan dari setiap upaya perambahan atau pengrusakan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mencari keuntungan ilegal.
Salah satu contoh terbaru penyelamatan hutan adalah pengamanan 2 alat berat oleh Tim Dishut Sumut dari hutan konservasi perbatasan Kabupaten Karo-Langkat yang melakukan perambahan, persisnya di Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, Karo, Jumat (11/02/2022).
Hal tersebut disampaikan Kadishut Sumut, Herianto, pada konfrensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (14/02/2022).
Bersama Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, Herianto mengakui sulit bagi pihaknya untuk mengawasi seluruh hutan yang ada di Sumut, dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki saat ini.
Apalagi berbagai kejahatan kehutanan pernah terjadi, mulai dari illegal logging, perambahan, dan lain sebagainya, yang diduga kuat dikendalikan oknum-oknum yang memiliki 'kekuatan'.
"Tapi kami komit untuk melaksanakan tugas. Kami saat ini sangat bersemangat, karena Gubsu mendukung penuh kegiatan menjaga hutan. Gubsu tidak ingin ada satu pohon pun ditebang," katanya seraya mengharapkan dukungan media massa.
Pengamanan 2 alat berat dari hutan konservasi perbatasan Karo-Langkat itu, jelas Herianto, membuktikan bahwa meskipun sumber daya terbatas, namun pengamanan hutan bisa dilaksanakan.
Diduga pelaku merambah hutan untuk menjadikan hamparan, yang selanjutnya akan dikapling-kapling menjadi tapak perumahan. Aksi perambahan itu dilakukan bekerjasama dengan masyarakat.
"Walaupun tersangkanya belum berhasil ditangkap, tapi kami sudah berhasil mengamankan dua alat beratnya, yakni beco dan excavator. Saat ini diletakkan di Kantor Dinas Kehutanan Sumut, sebagai barang bukti," katanya.
Pada beberapa waktu terakhir ini, ujarnya, kerap terjadi perambahan di hutan konservasi di perbatasan Karo-Langkat. Pihak Dishut yang mendapat informasi dari masyarakat, segera menurunkan tim dipimpin Kabid Perlindungan Hutan, Anas Yulfan.
"Tanggal 9 Februari informasi kita terima, dan tanggal 10 pagi tim masuk ke hutan. Hasilnya memang ditemukan kegiatan perambahan sedang terjadi," ujarnya.
Begitupun, menurut Herianto, pihaknya tidak langsung bisa menyita alat berat berikut tersangkanya. Karena di lapangan, terjadi perlawanan dari sejumlah pihak, baik itu dari masyarakat setempat, maupun pihak yang diduga dari luar kawasan hutan.
Mereka menghalang-halangi petugas untuk menyita kedua alat berat tersebut. Tetapi, kata Herianto, Tim Dishut tidak surut. Dengan terus memberikan penjelasan tentang kesalahan yang diperbuat, akhirnya pada Jumat sore, tim Dishut berhasil menyita dua alat berat itu.
Namun, tersangkanya belum berhasil ditangkap. "Dan kita berharap, dengan disitanya alat berat mereka, nanti diketahui siapa pelaku perambahan hutan itu," tambahnya.
Untuk ke depannya, kata Herianto, dia sangat berharap dukungan dari semua pihak untuk mendukung tugas-tugas pengamanan areal hutan oleh Dishut Sumut. Pihaknya sendiri, mengaku tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI.
Ditambahkan Herianto, hutan konservasi Karo-Langkat, memang sangat rentan terhadap aksi perambahan. Karena lokasinya sangat baik untuk areal perumahan.