Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Usai mengkonsumsi/isap narkotika golongan 1 jenis ganja, dua orang pria salah satunya pelajar diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dairi. Kedua pria itu, yakni berinisial RS (25) pengangguran, warga, Jalan Sisingamangaraja atas, Rangkom, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul dan ES (20) pelajar, Jalan Pelita Atas, Kelurahan Pegagan Julu 1, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh mengatakan, kedua pria berinisial RS dan ES diamankan pada, Sabtu (12/2/2021) sore, setelah personel Sat Res Narkoba mendapat informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkotika di Desa Sitinjo 1.
Keduanya pun diamankan setelah dilakukan penggerebekan di TKP. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan satu bungkusan kertas nasi yang berisi daun, biji dan ranting ganja seberat 9,64 gram dari sepeda motor Honda Revo Nopol BB 2831 YE milik RS.
Keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial DN yang saat ini menjadi DPO. Ganja tersebut tadinya sebanyak 10 paket dan sembilan paket telah terjual.
"Keduanya kini telah dijebloskan ke jeruji besi Poles Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terang Doni, Senin (14/2/2022).