Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pimpinan Wilayah (PW) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Senin (14/2/2022). Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan; "Tangkap dan Penjarakan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliani Siregar".
Masa mendesak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar yang diduga kuat terlibat dalam kasus suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
"Hari ini publik menilai Kejatisu lemah dalam penegakan hukum. Belakangan kami melihat kasus kasus besar di Sumut hanya ditangani dan dieksekusi KPK RI. Untuk itu kami menantang Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Tanjungbalai, terkhusus Dinas PUPR Tanjungbalai yang diduga kuat adanya praktik korupsi yang terstruktur dan terencana," kata PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus.
Adapun tuntutan dan statemen HIMMAH Sumut itu, yakni :
1. Mendesak Kejatisu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar diduga kuat terlibat dalam kasus suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemko Kota Tanjungbalai yang menjerat mantan Walikota Tanjung Balai MS.
2. Kami yakin dan percaya apabila Bapak Kepala Kejatisu melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungbalai Tety Juliany Siregar akan ditemukan pelanggaran hukum keterlibatan kasus suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemko Kota Tanjungbalai.
3. Tangkap dan penjarakan pejabat Pemko Kota Tanjungbalai yang bermental korup, terkhusus kepala Dinas Kota Tanjungbalai diduga kuat terlibat dalam kasus suap dan jual beli jabatan.
"Kami akan terus mendukung Kejatisu dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi terkhusus di lingkungan Dinas PUPR kota Tanjungbalai. Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi yang kedua dalam terkait masalah ini," tegas Sukri.
Menanggapi aksi itu, Staf Penkum Kejatisu Wanju Silalahi berterimakasih kepada HIMMAH Sumut. Wanju mengatakan, akan menyampaikan tuntutan itu untuk dilakukan dieksposisi kepada pimpinan. Langkah-langkah selanjutnya akan segera diatensikan lebih lanjut dan pihaknya segera akan menelusuri tuntutan mahasiswa itu.