Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berupaya meyakinkan masyarakat untuk mewujudkan infrastruktur yang mantap lewat Program Kegiatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Melalui Skema Tahun Jamak.
Lewat pertemuan dengan sejumlah Pemimpin Redaksi (Pemred) Media di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (14/02/2022) sore, Gubernur Edy juga sekaligus berharap dukungan menggolkan program itu.
Menurut Edy, ia punya tugas untuk memantapkan jalan rusak sepanjang 750 km dari total panjang jalan status provinsi 3.005,65 km. Karena itulah ia membuat proyek pembangunan jalan tahun jamak sepanjang 450 km bernilai pagu Rp 2,7 triliun.
"Kalau dilihat dari kondisinya, kasihan rakyat yang kesulitan akses karena jalannya parah. Makanya tadi setelah dikaji lagi, rencana proyek infrastruktur jalan provinsi yang tadinya 450 km, jadi 550 km, dengan skema tahun jamak," sebut Edy.
Didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, mantan Pangkostrad itu pun berkali-kali meminta dukungan semua pihak mewujudkan rencana pembangunan infrastruktur jalan Sumut tersebut.
Karena sudah lama masyarakat Sumut menderita akibat kerusakan jalan provinsi, termasuk agar roda perekonomian masyarakat bisa lancar.
"Bahkan saat saya datang ke perbatasan Riau (Sibuhuan, Padanglawas), rakyatnya minta pindah KTP ke provinsi lain. Saya sedih mendengarnya. Karena kondisi jalannya di sana rusak," jelas Gubernur Edy.
Adapun polemik proyek tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun yang sempat menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, Gubernur Edy memastikan bahwa rencana tersebut telah dikonsultasikan dengan seluruh lembaga terkait, termasuk DPRD Sumut, hingga Kementerian PUPR.
Bahkan Gubernur menjabarkan tafsir PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang proyek tahun jamak dilakukan melewati akhir tahun masa jabatan kepala daerah, dimana pada September 2023, Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, akan mengakhiri masa periode, padahal tahun pengerjaan proyek masih berjalan.
"Memang jangka waktunya dari 2022 sampai 2023, saya September 2023 sudah habis. Tetapi kegiatan ini kan termasuk prioritas nasional. Kenapa, karena ini memang kepentingan prioritas nasional," tegas Edy.