Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Petugas keamanan Bandara Kualanamu berhasil menangkap satu penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 1.105 gram (1 kg lebih), Selasa (15/2/2022).
Penumpang berinsial M saat ini telah diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Kualanamu.
"Benar, satu orang penumpang diduga membawa Narkoba telah diamankan dan sudah diserahkan ke BNN," kata Humas PT Angkasa Pura, Galy Suprayogi kepada Medanbisnisdaily.com
Informasi yang dihimpun, M merupakan penumpang maskapai Air Asia dan rencananya membawa Sabu ke Jakarta. M juga membawa Sabu dengan menggunakan tas rangsel.