Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lagi-lagi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menegaskan Provinsi Sumut sebagai tuan rumah PON XXI tahun 2024 bersama Aceh, siap menggelar ajang olahraga terbesar di tanah air itu. Berdasarkan koordinasi Sumut dan Aceh dengan Pemerintah Pusat, Gubernur Edy mengatakan ada 36 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan di Sumut.
"Sangat siap dan harus siap (tuan rumah PON 2024)," ujar Gubernur Edy didampingi Kadis Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian, di Medan, Rabu (16/02/2022).
Kata Gubernur, 36 venue cabor itu dibangun di Sumut. Dengan memakai dana dari APBD Sumut, Edy mengakui tidak cukup. Sehingga skema pendanaannya adalah dari APBD dan APBN, termasuk dana investor.
"Ada yang dari APBN, dari APBD dan ada yang dananya dari investasi yang dilakukan dari luar. Pusat (APBN) adalah stadion dengan infrastruktur Sport Centre yang lainnya," jelas Edy.
Tahun ini misalnya, Edy menyebut sudah mulai mengalokasikan dana APBD Sumut untuk pembangunan venue. Tapi ia tidak hafal berapa nilai anggarannya.
"Investor juga tertarik mau bangun sebagian kecil venue," ujar Edy yang mengaku telah bertemu Menpora, Menteri Bappenas dan juga Ketua KONI Pusat.
Di antara venue-venue yang dibangun umumnya di kawasan Sport Center Sumut, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deli Serdang itu, Gubernur Edy mengatakan stadion utama pasti terbangun.
Stadion yang didesain berkapasitas 50.000 tempat duduk itu, nantinya menjadi venue cabor sepakbola putri. "Dan penutupan PON juga nanti di sana, di kawasan Sport Center," kata Edy.
Lebih lanjut soal kawasan Sport Center seluas 300 ha itu, menurut Edy juga termasuk di dalamnya kawasan bisnis dan wisata. RS Haji bertaraf internasional, hotel, mall juga dibangun di sana. "Lantaran itu maka investor hadir," jelasnya.
Kemudian karena keikutsertaan pendanaan investor di kawasan Sport Center itu, maka masih harus dilakukan pengurusan status lahan dari hak milik saat ini menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang saat ini masih berproses.