Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta turun ke Kabupaten Toba mencari tau mana yang benar Surat Keputusan Bupati Nomor: 81 Tahun 2022 menyebut pelantikan terhadap 188 orang pejabat adalah hasil penilaian Tim Penilai ASN. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Audhi Murphy Sitorus, yang sejak pelantikan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik menyebut pelantikan tidak melibatkan dirinya sebagai Ketua Tim Penilai.
"Pernyataan kedua pucuk pimpinan di Pemerintahan Kabupaten Toba ini perlu diklarifikasi bagaimana kebenarannya. Yang mampu mempertanyakan dan mengetahui hal itu tentu adalah KASN," ujar Ketua DPC Pospera Toba, Jefri F Siahaan, Rabu (16/2/2022) di Balige.
Jefri mengatakan SK pelantikan pejabat pada pekan lalu oleh Bupati Poltak Sitorus tentu penuh dengan kajian dan pertimbangan yang benar, sebaliknya pernyataan sebagai Tim Penilai Kinerja ASN kala itu Sekda Audhi Murphy Sitorus mengatakan tidak melibatkan dirinya adalah sangat bertolak belakang.
"Kita bukan untuk memperkeruh situasi di pemerintahan namun ketika tokoh atau pimpinan yang bicara tentu sebagai pegangan bagi masyarakat. Sekarang kedua pimpinan mengatakan berbeda tentu perlu mendapat penjelasan secara outentik," sebutnya.
Kata Jefri, birokrasi pemerintah itu bukan birokrasi asalan karena sudah diatur dalam aturan atau regulasi yang berlaku dan harus mengacu pada aturan dimaksud.
"Sekarang menjadi pertanyaan siapa yang benar antara Bupati Poltak Sitorus atau Sekda Audhi Murphy Sitorus? Ini perlu jawaban yang jelas dari yang berkompeten serta KASN sebagai lembaga pengayom bagi ASN," sebutnya mengatakan pengakuan beberapa pejabat yang nonjob tidak pernah mendapat peringatan atau sanksi.
Lanjut Ketua Pospera Toba ini bahwa demi pemerintahan yang jujur dan transparan sebagaimana dianut dalam visi dan misi Toba Unggul Bersinar kedua pimpinan antara Bupati Poltak Sitorus dan mantan Sekda Audhi Murphy Sitorus harus menyampaikan klarifikasi juga dengan jujur.
"Jabatan itu adalah amanah sehingga pejabat harus jujur. Jangan karena hanya kepentingan atau kekecewaan regulasi diabaikan untuk mencapai kehendak. Kalau benar katakan benar kalau tidak katakan tidak saat ini sangat ditunggu oleh pejabat yang non job," ucapnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Robinson Tampubolon yang menaruh perhatian akan hal ini menyebut penurunan jabatan merupakan suatu hukuman kepada pejabat dan dilaksanakan sesuai aturan atau mekanisme.
"Ada beberapa pejabat yang non job menyampaikan keluhannya kepada saya,tentu keluhan itu harus saya tanggapi karena seluruh masyarakat sama kedudukannya dihadapan hukum termasuk ASN," katanya menyebut atas hal tersebut pihaknya sudah melayangkan surat kepada bupati untuk mempertanyakan bagaimana kebenarannya.
Sebelumnya pelantikan terhadap 188 pejabat di Lingkungan Pemkab Toba pekan lalu dari jumlah tersebut beberapa pejabat mendapat penurunan jabatan dari kepala dinas menjadi kepala bidang, sekretaris dan camat bahkan ada nonjob.