Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Himpunan Pedagang Pasar Deli Tua (HPPD) angkat bicara soal keberadaan Pasar Deli Tua yang sejak Tahun 2015 dibangun di jalan besar Pama Deli Tua, Deli Serdang.
Ketua HPPD, Sabar Bangun didampingi tokoh masyarakat Deli Tua, Tinggi Tarigan kepada Medanbisnisdaily.com, Kamis(17/2/2022) menyampaikan, sejak dibangun pada tahun 2015, pedagang pasar Deli Tua yang dipimpinnya tidak pernah setuju atas dipindahkannya pasar Deli Tua dari jalan diatas ke kawasan Ruko Deli Old Town.
"Proses pembangunan dari dulu sudah kami tolak, kami melihat pembangunan pasar itu tanpa studi kelayakan, padahal anggaran pembangunannya mencapai 31 miliar rupiah dan hasilnya tidak bermanfaat bagi pedagang dan masyarakat," kata Sabar sambil menunjukkan APBD Deli Serdang Tahun 2014 yang menampung pembangunan pasar itu.
Selain itu, Sabar menilai, ukuran kios yang disediakan oleh pemerintah tidak sesuai harapan para pedagang dan sangat sempit. Sehingga, sampai saat ini 80 persen pedagang yang dibinanya tetap bertahan di badan badan jalan dan tidak bersedia berjualan di dalam pasar yang dibangun oleh pemerintah.
Parahnya, diakui Sabar meski terus membuat perlawanan dengan cara menyurati pemerintah Kabupaten Deli Serdang, namun upayanya selalu kandas dan tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Upaya kami selalu kandas, anggaran sebesar 31 miliar dari APBD terasa sia sia, sangat disayangkan, apalagi sampai sekarang lokasi Deli Old Town itu tidak lalu dijual dan sudah sangat kumuh," tambahnya.
Sementara itu, saat didatangi ke Pasar Deli Tua, aktivitas pasar hingga pukul 14.00 WIB, sudah sepi. Terlihat hanya sedikit saja pedagang yang masih menjajakan jualannya.
Salah satu petugas UPT menyampaikan, Kepala UPT Pasar Deli Tua, Abadi Tarigan sedang keluar menuju Pakam.