Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Demokrat Sumatera Utara, Senin (10/01/2022), ternyata menyisakan persoalan dan polemik. Pasalnya beberapa informasi menyebutkan kuatnya dugaan terjadi praktik politik uang hingga dukungan ganda.
Situasi tersebut hingga kini belum terdengar selesai atau ditindaklanjuti oleh pihak yang berkompeten di dalam tubuh Partai Demokrat. Hal itu menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan, Rio Affandi Siregar, akan berpengaruh kepada soliditas di tubuh organisasi yang beberapa waktu lalu juga digoncang isu kudeta.
Sebagaimana diketahui, pada Musda IV yang lalu, ada 3 nama calon yang maju untuk memperebutkan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, yakni Armyn Simatupang (Anggota DPRD Sumut), Tondi Roni Tua (Ketua Fraksi di DPRD Sumut) dan M Lokot Nasution (Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat).
Dari sana, timbul polemik tentang dukungan bagi calon, dimana awalnya masing-masing nama seperti Amryn Simatupang mendapat 11 dukungan DPC, Lokot Nasution 14 dukungan dan Tondi Roni Tua 8 dukungan. Jika dilihat dari jumlah, maka nama Lokot paling banyak pendukung.
"Ya saya sempat mendengar bahwa ada isu tentang dukungan ganda. Meskipun belum ada kepastian, namun hal ini sudah menjadi konsumsi publik yang seharusnya ditindaklanjuti oleh pengurus Partai Demokrat, agar nama baik dan soliditas partai ini terjaga," ujar Rio di Medan, Kamis (17/02/2022).
"Mengenai dukungan ganda, memang pertama yang perlu diperhatikan pada dasar AD/ART partai tentunya, dan prosedur terhadap dukungan tersebut. Maka verifikasi memang harus transparan, sehingga tidak melanggar AD/ART partai ataupun peraturan yang mengatur tentang itu," kata Direktur Eksekutif DIB Institute tersebut.
Terkait soal aturan main atau peraturan organisasi yang membatalkan dukungan ganda, menurut Rio hal itu menjadi konsumsi internal. Namun kabar dimaksud, justru muncul di berbagai media massa yang membuat publik bertanya, bagaimana iklim demokrasi yang berjalan di Partai Demokrat.
"Wajar saja publik, baik kader di tingkat bawah hingga simpatisan Partai Demokrat yang peduli terhadap keberlangsungan partai ini menaruh perhatian atas persoalan ini. Apalagi sampai mempersoalkan hasil Musda yang kemudian dikirimkan ke pusat untuk ditetapkan melalui mekanisme kepartaian," jelas Rio.
Dari 3 nama yang dikirimkan ke DPP Partai Demokrat, selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan bagi ketiganya, oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekjen Teuku Reifky Harsya dan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), Herman Khaeron.
"Soal ganda atau tidak, tinggal partai yang menyelidiki. Namun jika benar, tentu tim uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua DPD Partai Demokrat di pusat yang memberikan pertimbangan soal iklim demokrasi yang selama ini digaungkan oleh seluruh kader dan pengurusnya. Apalagi Musda kan harus bisa menghasilkan Ketua yang mumpuni dan layak. Karena Pemilu 2024 sudah di depan mata," katanya.
Meskipun tidak ingin terlalu jauh menilai bagaimana proses di internal partai, namun menurutnya wacana yang muncul ke publik terkait dukungan ganda dan isu politik uang harus bisa direspon dengan baik dan adil oleh dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta.
"Mulai dari kabar tentang bantahan atas euforia kemenangan seorang calon di Musda sampai munculnya wacana dukungan ganda, itu catatan penting karena dua hal itu tak seharusnya muncul di permukaan. Makanya kalau sudah begini, ya pimpinan pusat harus teliti, mana yang harus diberikan sanksi jika memang benar dugaan itu terjadi. Jika tidak, potensi munculnya gugatan akan sangat besar dan berpengaruh pada soliditas kadernya," sebut Rio.
Sebelumnya diberitakan bahwa dukungan ganda diduga terjadi pada calon dengan dukungan terbanyak pada penetapan di Musda IV Partai Demokrat Sumut. Bahkan sumber internal partai tersebut menganggap nama dimaksud seharusnya digugurkan.
"Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi, suara dukungan ganda yang diberikan Ketua DPC kepada kandidat dinyatakan batal dan akan mendapat sanksi," sebut pengurus tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, jika dilakukan investigasi terhadap para ketua DPC yang melakukan dukungan ganda, maka yang berhak mendapat suara terbanyak adalah calon atas nama Armyn Simatupang. Sementara calon lainnya, bahkan ada yang hanya mengantongi 2 pemilik suara.