Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPW Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) meminta kepolisian agar mengusut tuntas kasus platform Binomo. Pasalnya banyak warga Medan yang menjadi korban penipuan platform investasi bodong ini. Mereka tergiur janji pelipatgandaan investasi sampai 80-an persen.
Hal itu ditegaskan Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST didampingi Sekretaris H Syarwani SH dan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Suryadi Bahar kepada wartawan di Kantor DPW NasDem Sumut, Jumat (18/2/2022)
"Kami mengapresiasi Bareskrim yang mengusut kasus ini. Dan kami mendesak agar kasus ini diusut sampai tuntas dan diungkap siapa orang-orang yang ada di belakangnya," kata Iskandar.
Jika kepolisian sudah punya cukup bukti, lanjut Iskandar, diharapkan kasus ini segera diselesaikan. Hal itu untuk mencegah bertambahnya korban dan mencegah platform sejenis yang statusnya ilegal, bermunculan.
"Kasus ini harus cepat dituntaskan, jika memang cukup bukti, yang terlibat harus segera dihukum. Kemudian pemerintah harus memastikan regulasi terkait bisnis online ini, jangan sampai platform yang sudah ada sebelumnya dan statusnya memang legal jadi ikut dinilai masyarakat ilegal, karena binomo ini," kata Iskandar.
Atas kasus itu, NasDem Sumut, tegas Iskandar, merasa bertanggungjawab, karena selain banyak warga Medan, yang jadi korban, salah seorang yang diduga ikut terlibat "mempromosikan" binomo, Indra Kenz, adalah juga warga Medan. Iskandar pun mengimbau agar masyarakat khususnya warga Sumut tidak mudah tergiur dengan janji-janji pelipatgandaan investasi baik dalam bentuk konvensional maupun secara online. NasDem Sumut, tambah Iskandar, siap mendampingi korban sesuai batasan dan wewenang hukum yang dimiliki partainya.
Hal sama juga disampaikan Syarwani. Dikatakan Syawarni, pihaknya prihatin kepada korban, mengingat saat ini ekonomi masyarakat sedang susah akibat dampak pandemi. Ia berharap masyarakat cerdas memilah-milah bisnis investasi yang aman dan legal.
Hal senada juga dikatakan Suryadi Bahar. Suryadi berharap kasus seperti ini tidak berulang lagi dan pemerintah segera menegaskan regulasi yang mengatur investasi online ini.