Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, langsung menyikapi temuan penimbunan 1,1 juta kg minyak goreng (migor) di salah satu gudang produsen di kawasan Deli Serdang, Jumat (18/02/2022).
Mantan Pangkostrad itu geram dan bahkan marah atas penimbunan migor itu. Sebab masyarakat lagi susah karena dampak pandemi covid-19.
Ia menyampaikan peringatan keras kepada produsen agar migor itu langsung disalurkan ke pasar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000. Satgas Pangan Provinsi Sumut akan mengawasi penyalurannya.
"Intinya sama saya jangan coba-coba bermain diatas penderitaan rakyat saya," tulis Edy Rahmayadi di akun instagramnya @edy_rahmayadi, Jumat malam.
Seharusnya di saat situasi sulit dampak pandemi, kata Edy Rahmayadi, semua pihak memakai hati agar tidak menzalimi rakyat.
Ia pun mempercayakan penanganan kasus temuan 1,1 juta kg migor itu ke pihak Kepolisian. Ditegaskannya agar kasus itu diproses secara hukum.
Sebelumnya, Satgas Pangan antara lain dari Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut dan Disperindag Sumut menemukan timbunan migor itu, Jumat siang.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, mengatakan bahwa pekerja di sana mengakui adanya larangan dari manajemen perusahaan untuk tidak menyalurkan migor ke pasar.
Satgas Pangan, kata Naslindo Sirait, menyayangkan terjadinya aksi penimbunan migor itu. "Seharusnya itu disalurkan. Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tegas soal hal ini," ujar Naslindo kepada wartawan usai menemukan penimbunan.
Naslindo tidak menampik jika aksi penimbunan itu telah turut menyebabkan kelangkaan pasokan migor di pasaran. Akibatnya masyarakat kesulitan mendapatkan migor, dan jika pun ada harganya mahal. "Sehingga patut diduga ada permainan dalam kasus ini," ujarnya.
Kasus itupun, ujar Naslindo, telah diserahkan ke pihak Polda Sumut. "Untuk kepentingan penyelidikan kasus ini, kami tidak dapat menyebutkan nama produsennya. Silahkan lebih lanjut nanti ditanyakan ke Kepolisian," ujarnya.