Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menduga adanya pengusaha minyak goreng yang tidak kompak menjalani aturan pemerintah terkait penetapan harga minyak goreng. Faisol meminta para pengusaha minyak goreng tidak berpikir untung besar terlebih dahulu.
"Memang masalah minyak goreng ini kita lebih menyoroti soal pengusaha yang hari ini kita duga tidak semuanya kompak mau memenuhi apa yang menjadi aturan pemerintah," kata Faisol kepada wartawan, Senin, (21/2/2022).
Faisol meyakini jika adanya kelangkaan minyak goreng, itu merupakan masalah yang ditimbulkan para pengusaha. Faisol juga mendengar proses distribusi minyak goreng membutuhkan waktu, terutama di beberapa daerah.
"Kami yakin bahwa barang-barang atau minyak goreng tersedia. Kalau ada kelangkaan, kalau di supermarket tidak tersedia, ini masalah yang ditimbulkan oleh para pengusaha," jelas Faisol.
"Memang pada awalnya yang kami dengar proses distribusinya ini membutuhkan waktu untuk sampai ke user, terutama di daerah daerah yang jauh," tambahnya.
Tidak hanya itu, Faisol juga mengaku mendapat laporan terkait adanya pengusaha yang kebingungan. Sebab, para pengusaha diharuskan menjual harga minyak di bawah harga yang mereka beli saat itu.
"Kami juga mendapat laporan bahwa ada banyak pengusaha yang kebingungan karena sebelumnya mereka mendapatkan atau menyediakan minyak goreng dengan harga yang memang sudah mereka beli di atas harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Faisol
"Dan sekarang mereka dipaksa oleh pemerintah dipaksa menjual dengan harga yang di bawah harga beli mereka," sambungnya.
Lebih lanjut, Faisol meminta para pengusaha mengikuti aturan pemerintah dan tidak berpikir untung besar terlebih dahulu. Menurutnya, jika hal itu belum bisa diikuti dalam minggu ini, sudah saatnya satgas pangan dan polisi melakukan tindakan.
"Namun kami minta agar para pengusaha konsekuen menjalankan aturan pemerintah. Toh mereka juga untung. Jangan berpikir untung besar dulu. Jadi nggak ada ruginya mereka menjual harga dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tutur Faisol.
"Tapi kalau sampai akhir minggu ini belum ada kesungguhan dari para pengusaha ini untuk bisa mengikuti aturan pemerintah, maka menurut saya sudah waktunya satgas pangan maupun aparat polisi melakukan tindakan yang lebih bersifat enforcement," imbuhnya.(dtc)