Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily com-Gunungsiitoli. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Futin Helena Laoli, Jaksa Madya (IV/a), NRP 49170126 pindah tugas. Ia kan menempati pos barunya sebagai Kajari Bangka di Sungailiat, Kepulauan Bangka Belitung. Penggantinya yakni Damha, mantan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak.
Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Surat keputusan tersebut ditandatangani tanggal 18 Pebruari 2022 oleh Bambang Sugeng Rukmono an Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Kasub Bag Bin Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Atieli Lase yang dikonfirmasi medanbisbisdaily.com, Senin (21/2/2022), membenarkan nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Iya benar, sesuai surat keputusan yang kita terima Ibu Kajari pindah tugas di Bangka, Sungailiat," ungkap Atieli.
Ia mengatakan perpindahan itu hal biasa di institusi kejaksaan, sesuai kebutuhan organisasi.
"Jika dihitung ibu sudah 4 tahun pada bulan Pebruari ini bertugas di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli (Kejari) Gunungsitoli. Sebagai kesan saya, selama bertugas di sini beliau bersifat mengayomi anggota dan juga sebagai seorang ibu bagi anak buahnya. Sedangkan yang menjadi pesan kita semoga ibu tetap sukses di tempat yang baru. Dan harapan kita, kepemimpinan ibu sudah baik semoga di tempat tugas baru nantinya lebih baik lagi", ucap Atieli Lase.