Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Meski sudah dimediasi oleh Komisi A DPRD Sumatra Utara terkait kisruh pertanahan yang terjadi di Komplek Perkantoran Parbaba, Kabupaten Samosir belum lama ini, akan tetapi Yayasan Sibabaraja Sihaloho yang beralamat di Jalan Simanindo Pangururan tetap meminta lahan seluas 20 hektare yang dihibahkan Tahun 2004 ke Pemerintah Kabupaten Samosir harus tetap dikembalikan.
"Kami akan terus berupaya meminta lahan 20 ha yang kami hibahkan dulu untuk dikembalikan kepada kami. Kami juga melihat Pemerintah Kabupaten Samosir tidak serius untuk merespon keinginan kami untuk segera menetapkan tapal batas di Parbaba dan sekitarnya, sebab akibat kurang serius nya pemerintah maka konflik pertanahan sangat sering terjadi," kata Ketua Yayasan Sibabaraja Sihaloho, Ir Bonjol Sihaloho kepada Medanbisnisdaily, Rabu (23/2/2022).
Ia juga menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Samosir yang sampai sekarang ini tidak kunjung menyelesaikan tapal batas yang jelas, padahal Komisi A DPRD Sumatra Utara sudah meminta Pemkab Samosir menindaklanjutinya.
"Kami sebagai warga sangat kecewa, lahan Pomparan Marga Sihaloho dengan sukarela kami hibahkan 20 ha, namun saat ini lahan yang ada diluar yang dihibahkan itu telah diperjualbelikan oleh oknum mafia tanah karena tidak adanya tapal batas yang tidak jelas, pemerintah Kabupaten Samosir diam tanpa ada pembelaan kepada kami," tambah Bonjol
Pembina Yayasan Sibabaraja Sihaloho, King Kong Pardomuan Sihaloho yang langsung menyerahkan lahan itu pada tahun 2004 juga menerangkan untuk kepentingan kemajuan pembangunan di Kabupaten Samosir, pihaknya dari Pomparan Sibabaraja marga Sihaloho menyerahkan atau menghibahkan sebagian lahan milik kami seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dibangun perkantoran pada 27 Oktober 2004 lalu, dan diterima oleh Plt Bupati Samosir, Drs Wilmar E Simanjorang sehingga terbangunlah perkantoran di sana hingga saat ini.
Namun, sebagai warga yang sudah memberikan perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Samosir, Yayasan Ompu Baba Raja Sihaloho sangat menyesalkan tidak pedulinya Pemerintah Kabupaten Samosir atas nasib masyarakat yang lahannya diperjualbelikan oleh oknum mafia tanah.
Belum lama ini Asisten I Pemerintahan Pemkab Samosir, Mangihut Sinaga menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan tapal batas sesuai dengan rekomendasi dari Komisi A DPRD Sumatra Utara.