Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tender paket pembangunan jalan dan jembatan dengan pagu senilai Rp 2,7 triliun tahun jamak (multiyears) yang tayang sejak awal Januari 2022 lalu, gagal.
Tender proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut tersebut gagal karena sepi peminat. Perusahaan atau penyedia jasa yang mendaftar sedikit. Jumlah peserta yang lulus prakualifikasi kurang dari 3 peserta.
Meskipun gagal, proyek itu bukan berarti dibatalkan. Tender paket tersebut diulang dan kini telah tayang (diumumkan) di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut, yang dibuat sejak 16 Februari 2022.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menanggapi gagalnya tender paket tersebut. Menurut Edy Rahmayadi, Rabu (23/02/2022), proyek itu bukan berarti dibatalkan.
"Persyaratan tender itu kan minimal tiga yang harus sesuai aturan, itu tiga yang memenuhi kriteria, yang memenuhi hanya dua," katanya menjawab wartawan.
Ia kemudian mempersilahkan dua perusahaan yang lulus prakualifikasi, ikut kembali mendaftar. Selanjutnya akan ada verifikasi lanjutan oleh Pokja yang menenderkan proyek itu.
"Dibuka kembali jadi daftar kembali, nanti dilakukan uji lagi, kalau masih tetap dua baru bisa diambil keputusan, diambil terbaik dari itu," ujar Edy.
Meski diulang, namun Gubernur Edy masih memastikan bahwa jadwal pekerjaan proyek itu tidak molor. Memang direncakan pemenang tender tersebut mulai tanda tangan kontrak pada Maret 2022 mendatang.
Namun berbeda dengan paket proyek konsultansi Rp 34,929 miliar, tendernya tetap berjalan. Bahkan tahapannya kini memasuki download dokumen pemilihan. Direncanakan pemenang tender dikontrak pada Maret mendatang.
Adapun proyek jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun bermetode rancang bangun (design & build) itu, terdiri dari pembangunan jalan rusak sepanjang 450 km, pembangunan 29 unit jembatan dan 71 km drainase. Meto
"Saat ini, untuk transparansi dan lebih memastikan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan baik, Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK," tambah Edy.
Ia mengkoordinasikan pembangunan proyek Rp 2,7 itu kepada Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, dalam rapat di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (21/02/2022).