Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Asiah, lansia usia 62 tahun, penduduk Dusun 7 Paloh Sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, ditemukan sudah tidak bernyawa di rumahnya di Dusun Paluh Sifat. Korban ditemukan sekitar jam 03.30 WIB oleh saksi bernama Putra alias Iput (30), yang merupakan anak korban.
Keterangan saksi Putra, kepada penyidik Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, saat itu saksi baru pulang dari tambak sekira pukul 02.30 WIB, ia mendengar suara teriakan perempuan yang mengatakan Aaa Allah.
Putra langsung keluar rumah dan menuju sumber suara yang berada sekitar 50 meter dari kediamannya dan melihat seorang laki-laki tidak menggunakan baju sedang berada di samping rumah korban.
Kemudian saksi mengejar pelaku hingga ke samping rumah, namun pelaku yang belum diketahui identitasnya melarikan diri ke arah samping rumah korban dan tidak tertangkap.
Kemudian, saksi membangunkan saksi lainya yakni anak korban bernama Ja'far, yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban untuk melihat korban.
Berapa terkejutnya saksi, ketika ditemukan korban sudah dalam keadaan terkapar di tempat tidur dengan kondisi kepalanya terdapat luka memar serta berdarah. Disamping tempat tidur terdapat batu abak gilingan cabe diduga sebagai alat yang dipergunakan oleh pelaku untuk memukul kepala korban. Kemudian saksi Jafar melapor ke Polsek Pangkalan Berandan.
Kapolssk Pangkalan Berandan AKP Bram Candra SH MH bersama anggotanya langsung turun ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Securai untuk otopsi mayat. Hasilnya, korban Asiah telah meninggal dunia.
"Di TKP ditemukan beberapa barang jualan sembako milik korban telah berserakan sehingga nominal kerugian dari kejadian pencurian tersebut belum dapat diperkirakan. Pada bagian tubuh korban terdapat luka tusukan pada bagian perut sebelah kanan, kepala luka akibat pukulan batu anak gilingan cabe pada bagian kening. Pelaku dalam penyelidikan," kata AKP Bram Candra.