Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sepakat bersinergi bersama memberantas korupsi. Komitmen itu ditegaskan saat KPK kuliah umum kampus ini. Mengangkat tema “Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi”, kuliah umum berlangsung hybrid di ruang Auditorium Fakultas Kedokteran UHN Medan, Rabu (23/2/2022). Kuliah umum ini juga disiarkan di aplikasi zoom serta live streaming di Youtube Channel UHN Medan Official.
Sebagai narasumber kuliah umum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Ak SH CFE dan dimoderatori Ketua LPPM UHN Medan Dr Janpatar Simamora, SH MH. Turut hadir, Wakil Rektor IV Drs Samse Pandiangan, MSc PhD; Pengurus Yayasan Prof Dr Ir Bilter Sirait MS; Anggota Komisi III DPR RI/ Alumni Fakultas Hukum UHN Medan Dr Hinca Panjaitan XIII SH MH ACCS.
Juga hadir Ketua KAD Sumut M Santri Azhar Sinaga; Ketua Peradi Medan Azwir Agus; Kepala Cabang Jasa Raharja; Ketua GAMKI, Komisi Penyiaran, dosen, mahasiswa dari setiap fakultas serta tenaga kependidikan UHN Medan. Demikian siaran pers UHN Medan, Kamis (24/2/2022)
“Pemberantasan korupsi harus melibatkan semua elemen bangsa termasuk di dalamnya mahasiswa. Kita harus mendidik generasi muda agar memiliki nilai-nilai integritas dalam rangka pemberantasan korupsi, pencegahan korupsi. Kami berharap ketika selesai kuliah, mahasiswa UHN Medan menjadi generasi yang bebas dari korupsi, profesional serta berintegritas. Pemberantasan korupsi di Sumut, perlu kerja keras. Terkait korupsi, ukuran yang biasa digunakan adalah indeks persepsi korupsi (IPK) yang dikeluarkan Transparasi Internasional," pungkasnya.
Rektor UHN Medan Dr Haposan Siallagan, SH MH dalam sambutannya berterima kasih dan mengapresiasi KPK yang bersedia mengisi kuliah umum di kampus ini. Berbagi informasi tentang anti korupsi, sambung rektor, sangat penting. Civitas akademika UHN Medan, penting mengambil pelajaran ini.
"Bagaimana pun, intinya kami bekerja untuk mendidik para mahasiswa dengan harapan akan lahir manusia-manusia yang berintegritas, punya nilai-nilai dan punya semangat anti korupsi. Harapannya apa yang disampaikan KPK bisa merubah mindset kita. Program sosialisasi anti korupsi ini dapat menjadi modal untuk meneruskan bangsa ini ke jalan yang benar," kata Haposan.
Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi. Peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, alumni dan praktisi hukum terlihat sangat antusias mengikuti kuliah umum ini. Acara diakhiri dengan saling tukar cinderamata dan foto bersama.