Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Di Kabupaten Asahan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sempat berhenti ditahun 2021, namun di tahun 2022 program untuk mengganti kelapa sawit yang lama ke tanaman yang baru agar dapat mendukung kembali produktivitas sawit telah dibuka oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Pertanian Asahan, Oktoni Eryanto melalui kabid Perkebunan, Sofyan Arifin membenarkan bahwa PSR kembali digulirkan di Asahan. Program tersebut berada di 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Aek Songsongan, Bandar Pulau, Tinggi Raja, Buntu Pane, Mandoge dan Sei Kepayang.
“Sampai saat ini sudah ada kelompok ataupun gabungan petani yang mendaftarkan diri untuk mengikuti PSR. Artinya silahkan masyarakat mengikuti program tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” ucap Sofyan, Kamis (24/02/2022) di gedung dinas setempat.
Sofyan bersama kabid Tanaman Pangan, Abdul Rasyid menjelasakan program PSR bertujuan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki rakyat. Caranya adalah dengan mengganti tanaman tua serta tidak produktif dengan tanaman yang baru atau bibit sawit yang kurang baik
Selain itu, adanya program PSR juga membantu untuk mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Pekebun tidak harus membuka lahan baru untuk menanam sawit karena produktivitas lahan sebelumnya masih terjaga. “ PSR ini untuk lahan sawit yang sudah ada, bukan untuk membuka lahan baru,” ungkapnya.
Program PSR akan menyalurkan bantuan kepada pekebun rakyat sebanyak Rp30 juta per ha/kebun. Kalau sebelumnya hanya Rp 25 Juta. “Intinya ikuti SOP nya,” ujar Sofyan.
Terkait berhentinya PSR di tahun 2021, Sofyan menjelasakan bahwa untuk kembali menjalankan program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo tersebut harus ada tim terpadu PSR yang melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebelumnya ditahun 2019 dan 2020 pihak BPN tidak terlibat, sehingga 2022 BPN harus terlibat untuk menentukan apakah kebun tersebut ada masalah atau tidak.
“Asahan tahun 2019 dan 2020 menjalankan PSR dengan realisasi 825 ha dari target 1000 ha yang tersebar di 4 Kecamatan, Yakni Bandar Pulau Simpang Empat, Buntu Pane dan Sei Kepayang yang dikelola 8 Gapoktan dan Poktan. Sedangkan untuk tahun 2022 kita akan inventaris semua kelompok yang mengajukan PSR. Sepertinya target sama 1.000 hektare,” papar Sofyan.