Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara memberikan bantuan sembako dan pakaian kepada korban kebakaran di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Jumat (25/2/2022).
Bantuan diberikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Amru Siregar didampingi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan sejumlah petinggi dilingkungan Kejaksaan Negeri Batubara.
Kajari Batubara, Amru Siregar menuturkan bakti sosial yang dilaksanakan merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap korban kebakaran. "Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat. Hal ini juga dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban," katanya.
Sementara, Kepala Dusun Desa Suka Makmur, Umar menyampaikan ucapan terimakasih atas kepedulian dan perhatian Kejaksaan Negeri Batubara. Memang sejak peristiwa kebakaran yang menghanguskan sedikitnya 9 rumah pada beberapa waktu lalu, bantuan untuk korban terus berdatangan.
"Alhamdulillah hari ini kita menerima bantuan dari Kejaksaan Negeri Batubara. Kita ucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatiannya. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat. Memang Sejak peristiwa kebakaran itu, hingga saat ini bantuan masih terus mengalir (berdatangan)," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini korban kebakaran secara perlahan (bertahap) mulai membangun kembali rumah mereka yang sempat rata dengan tanah.
"Berkat bantuan dari beberapa pihak, termasuk dari Kejaksaan Negeri Batubara, saat ini para korban perlahan (bertahap) mulai kembali membangun rumah mereka yang sempat rata dengan tanah akibat kebakaran," tuturnya.
Sebagaiman diketahui, sejumlah rumah warga terbakar, di kawasan padat penduduk Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 17:00 wib.
Akibat dari kebakaran itu, 8 rumah ludes terbakar, 1 rumah sengaja dirubuhkan untuk mencegah api menjalar dan 5 rumah rusak ringan. Sedangkan 17 kepala keluarga (63 jiwa), terpaksa harus mengungsi di rumah kerabat dan sebagian mengungsi di posko pengungsian.