Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik menghanguskan satu unit rumah toko (ruko) di kawasan Pasar Gambir, tepatnya di Jalan Pemuda Pejuang, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Minggu malam (27/2/2022).
Beruntung, kobaran api yang terjadi di saat kondisi cuaca hujan itu tidak sampai menjalar ke bangunan ruko berlantai II di sebelahnya, karena segera dipadamkan 6 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebing Tinggi. Tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran tersebut.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022), menjelaskan, api yang menghanguskan ruko penjual bahan makanan tersebut disewa oleh 2 orang pedagang yang berbeda, masing-masing Zulkarnaen warga Jalan Pasar Gambir II yang menjual ayam potong dan Eli warga Jalan Bakti, Kelurahan Satria yang menjual bahan makanan.
"Menurut keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian, asap mulai muncul dari dalam ruko toko pak Eli, selanjutnya para tetangga berupaya untuk membuka pintu ruko dan melihat api sudah membesar tepatnya di bagian belakang ruko lantai satu. Kemudian pukul 19.40 Wib, 6 unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dan sekira pukul 22.30 wib api dapat dipadamkan," jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.
"Sumber api diduga dari korsleting arus listrik, ruko yang terbakar berisi barang dagangan berupa mie, ayam potong dan barang lainnya dengan jumlah kerugian yang belum dapat ditaksir," lanjut AKP Agus Arianto.