Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ratusan massa yang yang tergabung dalam Aliansi Umat Muliakan Adzan Sumatera Utara (AUMAN-SUMUT) menggeruduk kantor Kementerian Agama Wilayah Sumut Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (4/3/2022). Mereka meminta Meneteri Agama (Menag) RI Yaqut Chalil Qumas mundur dari jabatannya.
Aksi dipicu karena Menteri Agama RI Yaqut Chalil Qumas merendahkan ajaran agama Islam, yang membandingkan suara adzan dengan suara anjing.
"Kita juga memberikan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Menteri Agama Yaqut telah membuat kegaduhan di Indonesia layak diganti," ucap Ketua AUMAN-SUMUT, Ahmad Daud dalam orasinya di hadapan pimpinan Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumut.
Dirinya juga meminta kepada Yaqut untuk bertobat dan mengakui kesalahannya yang membuat kegaduhan di Indonesia. "Sudah layak mundur (Yaqut), jangan dibanding-bandingkan suara Adzan dengan suara anjing," paparnya.
Pantauan di lapangan, terlihat ratusan massa di depan gerbang kantor Kementerian Agama Sumut membawa atribut aksi, seperti spanduk dan satu mobil komando.
Masih di tempat yang sama, Humas Kantor Kementerian Agama Wilayah Sumut Muhammad Yunus mengatakan, pernyataan sikap dari AUMAN - SUMUT sudah diterima dan akan dibahas oleh pimpinan yang ada di Kementerian Agama Wilayah Sumut. "Aksi massa juga berjalan aman dan kondusif," jelasnya.
Sementara itu, korlap aksi AUMAN - SUMUT Muhammad Aziz menyatakan, menuntut sikap Bapak Joko Widodo untuk bersikap tegas atas ucapan bawahan bapak yang ditugaskan menjadi Menteri Agama RI, karena sikap ucapannya yang sangat patut diduga menistakan agama atau sekurang-kurangnya telah merendahkan ajaran agama Islam, yaitu suara adzan yang memperbandingkannya dengan suara anjing.
Adapun tuntutan dari massa yang tergabung dalam AUMAN - SUMUT:
1. Mengecam keras pernyataan Menteri Agama RI terkait suara Adzan.
2. Menuntut Joko Widodo mencopot bawahannya yang dikuasakan sebagai Menteri Agama RI.
3. Menuntut aparat kepolisian bersikap tegas pada seluruh pelaku terduga perbuatan penistaan agama, siapapun oknumnya termasuk jika seorang menteri sekalipun.
4. Menyerukan kepada umat Islam untuk bersikap siaga dan kokoh dalam mengawal kemuliaan Islam dan ajarannya.