Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sebanyak 18 orang diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (3/2/2022).
Penggerebekan melibatkan Kasat Res Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi berserta 15 personel Sat Resnarkoba, 5 personel Sabhara, 3 personi Sat Reskrim, 3 personel Sat Intelkam, 3 personel Sie Propam, 6 personel Sat Pol PP, 2 personel POM TNI AD, 5 personil BNN Langkat, 3 personel Dinkes, dan 10 personel Polsek Besitang.
"Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi, yakni di Dusun 15 Desa Halaban Bukit Selamat Kecamatan Besitang. Kemudian di Dusun III Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang dan di Hotel Besitang, Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang," kata Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno melalui pesan WatsApp-nya, Jumat (4/3/2022).
Melalui pesan WhatsApp AKP Joko Sumpeno juga mengirimkan, telah diamankan 18 orang, yakni 14 laki-laki dan 4 orang perempuan.
Mereka yakni Sup, Raf, AAP/perempuan, Er, Su, ES, Riw, EdS, hasil tes urine, mereka semua positif narkoba. Sedangkan SG hasil tes urine negatif. Dengan barang bukti 6 pcs bong sabu yang terbuat dari botol gelas Aqua dan Lasegar, 2 mancis, 1 unit Sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam No Pol BL 4970 US, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra warna hitam No Pol BL 5483 FIC. Kemudian 6 orang lainnya positif metamfetamin. Mereka yakni FI, BA, WE, ES, Fer, dan DN.
Keenam orang tersebut merupakan warga dari Provinsi Aceh yang diamankan di Hotel AKR Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamata n Besitang. Sedangkan 3 orang negative metampetamin yakni Mel, Jul, dan Ay. Dari 18 orang yang diamankan, 14 orang positif urine dan 4 orang negatif dan tidak ada ditemukan barang bukti berupa narkoba.
-