Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. DK (16), warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara diperkosa oleh 7 pria di perladangan kelapa sawit di Kecamatan Padang Tualang, Langkat, pada 26 Februari 2022. Dari 7 pelaku, 6 orang di antaranya masih di bawah umur. Kasusnya kini ditangani Polres Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Plh Waka Polres Langkat, Kompol Waskita kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, dari 7 pelaku, 6 orang pelaku merupakan lelaki di bawah umur yang belum mencapai 20 tahun, dan seorang pelaku dewasa usia 35 tahun, berinisial WM, warga Kecamatan Padang Tualang.
Dijelaskan Kompol Waskita, 6 pelaku yang masih di bawah umur adalah:
1. FLG (16) pelajar, warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat
2. DP (17) pelajar, warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat
3. MFA (15) pelajar, warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat
4. AP (17), pelajar, warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat
5. YP (17) pelajar, warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat
6. DDL (16) pelajar, warga Kecamatan Padang Tualang, Langkat
Pelaku telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman 5 - 15 tahun penjara tentang pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (3), Subsder pasal 82 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 35 Tahun 2014 dan atau Pemerkosaan.
Barang bukti yang disita dari 7 orang tersangka yakni 5 unit HP androit, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam lis biru BK 5596 PAG dan 2 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 5846 PAT.
Kasus ini berdasarkan laporan orang tua korban RO, warga Kecamatan Batang Sarangan, Langkat. Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/219/II/2022/ SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 27 Pebruari 2022.
Kronologi
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu pelapor tidak melihat korban berada lagi di teras rumahnya. Pelapor pun melakukan pencarian di sekitar rumah tetangga namun tidak ketemu.
Kemudian, keesokan harinya, Minggu, 27 Februari 2022, pukul 07. 00 WIB, teman korban mendatangi pelapor memberitahukan bahwa korban berada di suatu tempat di Kecamatan Padang Tualang, Langkat, sedang menangis dan minta tolong untuk dijemput.
Mendapat informasi tersebut, pelapor menyuruh saksi SM agar menjemput korban. Setelah dijemput sampai di rumah, pelapor bertanya kepada korban kemana perginya tadi malam dan dijawab korban bahwa korban dijemput oleh N dan A dengan mengendarai sepeda motor, dan dibawa ke TKP dan telah diperkosa oleh sekitar 7 orang secara bergantian.